get app
inews
Aa Text
Read Next : LLDikti Diminta Tegas Sikapi Kisruh Yayasan UDA, Alumni Angkat Bicara

Alumni dan Mahasiswa UDA Sesalkan Pengunduran Diri Rektor Ansori Lubis di Tengah Kisruh Yayasan

Rabu, 30 April 2025 | 19:18 WIB
header img
Alumni dan Mahasiswa UDA Sesalkan Pengunduran Diri Rektor Ansori Lubis di Tengah Kisruh Yayasan. Foto: Instagram/@official_universitasdarmaagung

MEDAN, iNewsMedan.id - Keputusan Rektor Universitas Darma Agung (UDA), Dr. Muhammad Ansori Lubis, S.H., M.M., M.Hum, untuk mengundurkan diri dari jabatannya terhitung sejak 11 April 2025, menuai penyesalan dari kalangan alumni dan mahasiswa UDA. Mereka menyayangkan langkah tersebut diambil di tengah permasalahan dualisme yayasan perguruan Darma Agung yang sedang berlangsung.

Kalangan civitas akademika UDA, termasuk mahasiswa dan alumni, mengaku terkejut dengan pengunduran diri Ansori Lubis. Pasalnya, ia memilih untuk meletakkan jabatannya sebelum masa periodenya sebagai Rektor UDA berakhir.

Alumni FKIP UDA, A Sinuhaji, mengungkapkan rasa sayangnya atas keputusan Ansori Lubis. Menurutnya, sebagai seorang rektor, Ansori Lubis seharusnya dapat berperan dalam menyelesaikan permasalahan dualisme yayasan demi kemajuan UDA ke depan. 

"Kami menyayangkan sikap yang diambil pak Ansori karena tindakan itu tidak menyelesaikan masalah yang tengah dihadapi UDA melainkan menambah masalah baru," ucap A.Sinuhaji didampingi sejumlah alumni dari berbagai fakultas UDA, Rabu (30/4/2025).

Sinuhaji menilai, sebagai seorang pimpinan, Ansori Lubis memiliki tanggung jawab moral terhadap universitas. Ia khawatir pengunduran diri rektor justru akan semakin memperuncing konflik di UDA, bahkan memunculkan isu adanya dua rektor. 

"Kondisi ini, jelas tidak kita inginkan karena pada akhirnya akan merugikan ribuan adik-adik mahasiswa UDA," tegasnya.

Senada dengan itu, alumni Fakultas Hukum UDA, S. Peranginangi, menduga pengunduran diri Ansori Lubis di tengah dualisme yayasan menunjukkan keinginan untuk melepaskan tanggung jawab sebagai rektor. Hal ini menimbulkan keprihatinan mendalam di kalangan alumni terhadap kondisi UDA saat ini. 

"Kami sangat menyayangkan sikap yang telah beliau ambil, seharusnya ia memiliki tanggung jawab agar kampus tetap kondusif, bukan meninggalkan kampus dalam kondisi seperti sekarang ini," timpal S. Peranginangi.

Ia juga menduga, pengunduran diri sebelum masa jabatan berakhir menimbulkan kecurigaan akan keseriusan Ansori Lubis dalam menjalankan amanah untuk memajukan kampus. 

"Kami sedih melihat kondisi kampus UDA almamater kami. Wajar jika kami para alumni dan adik adik mahasiswa mempertanyakan integritasnya beliau memajukan UDA," katanya.

Sejumlah mahasiswa UDA secara kompak menyampaikan harapan agar seluruh pihak terkait, baik pihak UDA maupun yayasan, dapat berpikir jernih dan bijaksana, tidak mengedepankan kepentingan pribadi, dan memprioritaskan masa depan mahasiswa serta kemajuan UDA. 

"Harapan kita pihak yayasan dan semua pihak termasuk LLDikti duduk bersama menyelesaikan persoalan yang tengah melanda UDA. Tidak ada masalah yang tidak selesai jika para pihak tidak mengedepankan ego," ujar perwakilan mahasiswa UDA.

Surat pengunduran diri Ansori Lubis yang beredar di kalangan wartawan Medan menyebutkan bahwa keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan berbagai faktor yang membutuhkan perhatian dan langkah-langkah yang lebih sesuai dengan kondisinya saat ini. Ansori Lubis juga menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan kepadanya untuk memimpin UDA dan berharap UDA terus berkembang di masa depan. Namun, hingga berita ini diturunkan, Ansori Lubis belum memberikan respons atas konfirmasi terkait alasannya mengundurkan diri.

Sebagai informasi, Ansori Lubis diangkat sebagai Rektor UDA berdasarkan Surat Keputusan Yayasan Perguruan Darma Agung Nomor: 130/SK/A/YPDA/X/2023 tanggal 6 Oktober 2023, sesuai dengan Statuta UDA.

Sementara itu, Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah I Sumatera Utara sebelumnya telah mengeluarkan surat tertanggal 15 Februari 2025 terkait Perlindungan dan Kepastian Hukum Akademik UDA, yang menyatakan akan menunggu putusan hukum tetap terkait gugatan terhadap Yayasan Perguruan Darma Agung. LLDikti juga menegaskan bahwa pengelolaan bidang akademik UDA menjadi tanggung jawab Rektor Dr. Mhd Ansori Lubis yang memiliki legalitas berdasarkan SK Yayasan.

Kepala LLDikti Wilayah I Sumut, Prof. Saiful Anwar Matondang, membenarkan telah mengetahui pengunduran diri Ansori Lubis yang disampaikan melalui surat kepada pihak yayasan. Ia berharap situasi dualisme yayasan tidak mengganggu kegiatan akademik di UDA. 

"Kami LLDIKTI memastikan Tri Dharma berjalan sesuai dengan saran Dikti," tutur Prof. Saiful.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut