Jual Sabu Lewat Jendela, Pengedar di Siantar Diciduk Ditresnarkoba Polda Sumut

Dalam pemeriksaan awal, EPN mengaku mendapatkan sabu dari seorang berinisial "P". Tim Ditresnarkoba Polda Sumut segera melakukan pengembangan ke lokasi yang disebutkan, namun "P" berhasil melarikan diri sebelum petugas tiba.
Saat ini, Polda Sumut tengah melakukan pengembangan lebih lanjut untuk memburu "P" dan mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.
Kombes Pol Calvijn Simanjuntak menegaskan komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara, terutama di wilayah rawan seperti Pematang Siantar.
"Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk peredaran gelap narkotika, terutama di wilayah-wilayah yang rawan seperti Siantar. Kami juga terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas," ujarnya.
Pihak kepolisian juga mengimbau partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan segala aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan sekitar. "Partisipasi masyarakat sangat penting. Jika melihat atau mendengar aktivitas mencurigakan, segera laporkan. Penindakan narkoba adalah tanggung jawab bersama," pungkas Kombes Pol Calvijn.
Pelaku EPN beserta barang bukti kini diamankan di Mapolda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Editor : Chris