get app
inews
Aa Text
Read Next : Gerebek Lorong Masjid, Ditresnarkoba Polda Sumut Tangkap Pengedar Sabu di Simalungun

Jual Sabu Lewat Jendela, Pengedar di Siantar Diciduk Ditresnarkoba Polda Sumut

Minggu, 20 April 2025 | 13:44 WIB
header img
Ditresnarkoba Polda Sumut berhasil mengungkap modus operandi penjualan narkoba sistem tempel di Kota Pematang Siantar. (Foto: Istimewa)

PEMATANGSIANTAR, iNewsMedan.id - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap modus operandi penjualan narkoba sistem tempel di Kota Pematang Siantar. Seorang terduga pengedar sabu berinisial EPN (31) berhasil diamankan dalam penggerebekan di rumahnya pada Kamis (10/4/2025) lalu.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Calvijn Simanjuntak, menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan respons cepat atas informasi dari masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lingkungan Jalan Melanthon Siregar Gang Mulia Kelurahan Karo, Kecamatan Siantar Selatan.

"Penangkapan ini merupakan jawaban kami kepada masyarakat, dan tersangka sudah ditangkap," tegas Kombes Pol Calvijn, Minggu (20/4/2025).

Saat penggerebekan, EPN tak berkutik ketika petugas menemukan sejumlah sabu beserta alat timbang di rumahnya. Hasil pemeriksaan awal mengungkap bahwa pelaku menggunakan metode sistem tempel untuk mengelabui petugas dan menghindari transaksi langsung. Sabu dikemas dan diletakkan di lokasi yang telah disepakati dengan pembeli.

Lebih lanjut, Kombes Pol Calvijn menjelaskan modus penjualan yang dijalankan EPN dari dalam rumahnya. Pelaku menerima pembayaran dari pembeli melalui jendela depan rumah yang dipasangi terali besi. Setelah uang diterima, pembeli diminta menunggu di kursi depan jendela, sementara pintu rumah tetap tertutup dan terkunci rapat. Transaksi tanpa kontak fisik ini dilakukan untuk menyamarkan aktivitas ilegal tersebut.

Dalam pemeriksaan awal, EPN mengaku mendapatkan sabu dari seorang berinisial "P". Tim Ditresnarkoba Polda Sumut segera melakukan pengembangan ke lokasi yang disebutkan, namun "P" berhasil melarikan diri sebelum petugas tiba.
Saat ini, Polda Sumut tengah melakukan pengembangan lebih lanjut untuk memburu "P" dan mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.

Kombes Pol Calvijn Simanjuntak menegaskan komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara, terutama di wilayah rawan seperti Pematang Siantar. 

"Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk peredaran gelap narkotika, terutama di wilayah-wilayah yang rawan seperti Siantar. Kami juga terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas," ujarnya.

Pihak kepolisian juga mengimbau partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan segala aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan sekitar. "Partisipasi masyarakat sangat penting. Jika melihat atau mendengar aktivitas mencurigakan, segera laporkan. Penindakan narkoba adalah tanggung jawab bersama," pungkas Kombes Pol Calvijn.

Pelaku EPN beserta barang bukti kini diamankan di Mapolda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Editor : Chris

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut