get app
inews
Aa Text
Read Next : Demi Warisan, Ibu di Asahan Biarkan Anak Diperkosa Suami Siri Selama 6 Tahun

Mengerikan Pria Ini Culik Perkosa Bocah 12 Tahun dan Setubuhi Hewan Berkaki Empat Berulang Kali

Senin, 14 April 2025 | 17:09 WIB
header img
Polisi membongkar motif mengerikan pelaku penculikan dan penyekapan bocah 12 tahun. Foto: Muhammad Leo Nur

Lebih lanjut, polisi mengungkapkan bahwa pelaku diduga memiliki kelainan seksual yang dipicu oleh kebiasaannya menonton film porno. Hal ini memicu fantasi seksual yang liar, termasuk melakukan hubungan intim dengan hewan, yaitu anjing, secara berulang kali.

"Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 ayat 1 dan 2 juncto Pasal 76D Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal lima tahun, maksimal 15 tahun penjara, dan denda maksimal Rp5 miliar," kata Kombes Pol Arya Perdana

Kondisi korban saat ini belum memungkinkan untuk dimintai keterangan akibat luka-luka yang dialaminya. Korban sedang menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Daya Makassar."

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut