Mengerikan Pria Ini Culik Perkosa Bocah 12 Tahun dan Setubuhi Hewan Berkaki Empat Berulang Kali

MAKASSAR, iNewsMedan.id - Polisi membongkar motif mengerikan pelaku penculikan dan penyekapan bocah 12 tahun. Kebiasaan menonton video porno memicu fantasi seks liar yang berujung pada pemerkosaan anak dan tindakan menyimpang seks terhadap hewan berkaki empat yakni anjing.
Aparat kepolisian berhasil meringkus seorang pria bernama Khalil Gibran (37) di Makassar, Sulawesi Selatan. Ia adalah pelaku penculikan dan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur berinisial P (12).
Pelaku ditangkap oleh Tim Jatanras Polrestabes Makassar di Jalan Toddopuli pada Minggu malam, 13 April 2024. Dalam proses pengembangan kasus, polisi bahkan terpaksa melumpuhkan kaki pelaku karena mencoba melarikan diri.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, menjelaskan bahwa pelaku melihat korban yang sedang berjualan kerupuk seorang diri. Pelaku kemudian merayu korban dengan iming-iming akan dibelikan baju baru dan diberikan beras di indekosnya.
Namun, sesampainya di indekos, pelaku melancarkan aksi bejatnya. Ia diduga memperkosa korban yang masih di bawah umur sebanyak empat kali.
Tak hanya itu, korban juga disiksa jika mencoba melawan saat pelaku hendak melakukan persetubuhan. Polisi juga menyebut pelaku menggunakan cairan pelumas saat melakukan aksinya.
Lebih lanjut, polisi mengungkapkan bahwa pelaku diduga memiliki kelainan seksual yang dipicu oleh kebiasaannya menonton film porno. Hal ini memicu fantasi seksual yang liar, termasuk melakukan hubungan intim dengan hewan, yaitu anjing, secara berulang kali.
"Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 ayat 1 dan 2 juncto Pasal 76D Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal lima tahun, maksimal 15 tahun penjara, dan denda maksimal Rp5 miliar," kata Kombes Pol Arya Perdana
Kondisi korban saat ini belum memungkinkan untuk dimintai keterangan akibat luka-luka yang dialaminya. Korban sedang menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Daya Makassar."
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta