Razia Besar-besaran, Arena Sabung Ayam di Deliserdang Dibongkar dan Dibakar

MEDAN, iNewsMedan.id - Detasemen Polisi Militer (Denpom) I/5 Medan bersama Polrestabes Medan dan unsur gabungan lainnya menggelar razia besar-besaran di arena sabung ayam yang terletak di Dusun 7, Desa Namo Bintang, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deliserdang, Minggu (6/4/2025).
Dalam razia gabungan itu, melibatkan 59 personel dari berbagai unsur, termasuk Denpom I/5 Medan, Sat Shabara dan Sat Reskrim Polrestabes Medan, Polsek Pancur Batu, Koramil 14 Kodim 0201/Medan, serta tim pemadam kebakaran dari PT Gallata Lestarindo.
Komandan Denpom I/5 Medan, Letkol CPM Hanri Wira Kusuma menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen TNI-Polri dalam memberantas perjudian.
"Kami hadir sebagai bentuk dukungan nyata terhadap penegakan hukum. Aktivitas perjudian seperti sabung ayam ini meresahkan warga dan tak bisa dibiarkan. Kami ingin masyarakat merasa aman," tegasnya.
Sebelum menuju lokasi, apel gabungan dipimpin oleh Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto di halaman Polsek Pancur Batu. Setiba di lokasi, arena sabung ayam ditemukan dalam keadaan kosong. Petugas kemudian membongkar dan membakar gubuk serta tenda yang diduga digunakan untuk praktik judi.
"Kami tidak ingin lokasi ini kembali digunakan. Oleh karena itu, langsung kami musnahkan agar tidak bisa difungsikan lagi," ujar AKBP Bayu.
Tim pemadam dari PT Gallata Lestarindo dikerahkan untuk memadamkan sisa api. Seluruh operasi berjalan tertib dan aman tanpa perlawanan. Aparat juga mengimbau masyarakat dan perangkat desa untuk aktif melaporkan aktivitas ilegal.
"Kolaborasi dengan masyarakat sangat penting. Kami berharap jika ada kegiatan perjudian serupa, warga segera melapor agar bisa langsung kami tindak," tambah Letkol Hanri.
Razia berakhir hingga sore hari itu dengan situasi aman dan terkendali. Tidak ditemukan pelaku, anggota TNI, Polri, maupun warga yang terlibat dalam aktivitas tersebut.
Editor : Jafar Sembiring