get app
inews
Aa Text
Read Next : Kapolda Sumut Harap Ekonomi hingga Taraf Hidup Masyarakat Meningkat di Tahun 2025

Revisi Perda KTR di Siantar Buka Peluang bagi Industri Kreatif

Jum'at, 28 Maret 2025 | 13:29 WIB
header img
Revisi Perda KTR di Siantar Buka Peluang bagi Industri Kreatif. Foto: Istimewa

Dorong Pertumbuhan UMKM

Pengamat Sosial Sumatera Utara, Boy Iskandar Warongan, menyebutkan langkah Pemko Siantar untuk merevisi Perda KTR adalah keputusan yang tepat.

"Sejak ada penerapan Perda KTR pada 2018, yang mana melarang aktivitas promosi dan acara disponsori oleh produk tembakau, Siantar tidak bisa lagi menggelar event-event besar. Dari sisi pemasukan anggaran tentu memengaruhi PAD. Biasanya event besar akan menggerakkan UMKM juga. Tapi karena ada Perda KTR ini, pertumbuhan UMKM jadi terhambat,” papar Boy.

Boy juga mengkritisi penerapan KTR yang sudah memasuki tahun ke delapan ini. Menurutnya, implementasi dan pengawasannya tidak jelas. Misalnya di Lapangan H Adam Malik, melarang total iklan, promosi dan sponsorship rokok, dan sebagai kewajiban pemerintah, tidak ada menyediakan ruang khusus merokok.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut