Rommy Van Boy Geram, Desak Wali Kota Medan Ganti Camat Polonia yang Tak Disiplin

MEDAN, iNewsMedan.id - Anggota DPRD Medan, Rommy Van Boy, mendesak Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, untuk mencopot Camat Medan Polonia, Irfan Asardi Siregar, dan Lurah Tegal Sari Mandala (TSM) II, Ibnu Ridelsa, dari jabatan mereka. Desakan ini muncul menyusul temuan indispliner kedua pejabat tersebut saat inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Wali Kota beberapa waktu lalu.
Rommy Van Boy menegaskan bahwa disiplin merupakan fondasi utama dalam pemerintahan. Menurutnya, seorang camat dan lurah yang tidak mampu memberikan contoh kedisiplinan tidak layak memimpin wilayahnya.
"Saya mendorong Wali Kota Medan untuk segera mengganti camat dan lurah yang tidak disiplin. Kita butuh pemimpin di tingkat kecamatan dan kelurahan yang benar-benar bekerja untuk masyarakat, bukan yang hanya duduk di jabatan tanpa tanggung jawab," tegas Rommy, Minggu (23/3/2025).
Politisi dari Fraksi Golkar DPRD Kota Medan ini juga meminta Wali Kota untuk menindak tegas seluruh pejabat Pemko yang terbukti indispliner. Ia menekankan bahwa masyarakat membutuhkan pelayanan yang cepat dan efisien, dan keterlambatan atau kelalaian dari pejabat publik tidak dapat ditoleransi.
Rommy juga menyoroti pentingnya tindakan nyata setelah pemeriksaan oleh Inspektorat. "Jangan hanya diperiksa, tapi harus ada langkah nyata. Kalau memang tidak bisa bekerja dengan baik, lebih baik diganti saja dengan orang yang lebih kompeten," ujarnya.
Editor : Jafar Sembiring