get app
inews
Aa Text
Read Next : DPRD Medan Apresiasi Langkah Tegas Wali Kota Nonaktifkan Camat Polonia

Rommy Van Boy Geram, Desak Wali Kota Medan Ganti Camat Polonia yang Tak Disiplin

Minggu, 23 Maret 2025 | 13:54 WIB
header img
Rommy Van Boy Geram, Desak Wali Kota Medan Ganti Camat Polonia yang Tak Disiplin. Foto: Istimewa

MEDAN, iNewsMedan.id - Anggota DPRD Medan, Rommy Van Boy, mendesak Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, untuk mencopot Camat Medan Polonia, Irfan Asardi Siregar, dan Lurah Tegal Sari Mandala (TSM) II, Ibnu Ridelsa, dari jabatan mereka. Desakan ini muncul menyusul temuan indispliner kedua pejabat tersebut saat inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Wali Kota beberapa waktu lalu.

Rommy Van Boy menegaskan bahwa disiplin merupakan fondasi utama dalam pemerintahan. Menurutnya, seorang camat dan lurah yang tidak mampu memberikan contoh kedisiplinan tidak layak memimpin wilayahnya. 

"Saya mendorong Wali Kota Medan untuk segera mengganti camat dan lurah yang tidak disiplin. Kita butuh pemimpin di tingkat kecamatan dan kelurahan yang benar-benar bekerja untuk masyarakat, bukan yang hanya duduk di jabatan tanpa tanggung jawab," tegas Rommy, Minggu (23/3/2025).

Politisi dari Fraksi Golkar DPRD Kota Medan ini juga meminta Wali Kota untuk menindak tegas seluruh pejabat Pemko yang terbukti indispliner. Ia menekankan bahwa masyarakat membutuhkan pelayanan yang cepat dan efisien, dan keterlambatan atau kelalaian dari pejabat publik tidak dapat ditoleransi.

Rommy juga menyoroti pentingnya tindakan nyata setelah pemeriksaan oleh Inspektorat. "Jangan hanya diperiksa, tapi harus ada langkah nyata. Kalau memang tidak bisa bekerja dengan baik, lebih baik diganti saja dengan orang yang lebih kompeten," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa posisi camat dan lurah di tingkat birokrasi harus diisi oleh pemimpin yang disiplin, cekatan, dan peduli terhadap masyarakat.

"Kalau camat dan lurah tidak serius bekerja, kasihan masyarakat yang bergantung pada pelayanan mereka. Saya harap Wali Kota Medan segera mengambil keputusan tegas," lanjut legislator dari Dapil V tersebut.

Rommy juga menegaskan bahwa DPRD Medan akan terus memantau kinerja para camat dan lurah untuk memastikan pelayanan publik berjalan dengan baik. Ia berjanji akan mendorong tindakan serupa jika ditemukan kasus indispliner di kecamatan atau kelurahan lain.

Sebelumnya, Wali Kota Medan melakukan sidak pada Rabu (20/3/2025) di Kantor Camat Medan Polonia dan Kantor Lurah Tegal Sari Mandala III. Hasil sidak menunjukkan bahwa Camat Medan Polonia tidak berada di kantor hingga lebih dari satu jam setelah jam kerja dimulai. Wali Kota yang tiba pukul 08.10 WIB harus menunggu hingga pukul 09.20 WIB tanpa kehadiran camat.

"Bagaimana bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat kalau datang ke kantor saja tidak disiplin?" kata Wali Kota Rico Waas dengan nada kecewa saat itu.

Sidak dilanjutkan ke Kantor Lurah Tegal Sari Mandala III, di mana lurah juga tidak hadir hingga pukul 10.00 WIB. Staf kantor bahkan mengungkapkan bahwa lurah sering datang setelah pukul 12.00 WIB. Menanggapi temuan ini, Wali Kota langsung memerintahkan Inspektorat untuk memeriksa kinerja kedua pejabat tersebut dan menyiapkan sanksi tegas jika terbukti lalai dalam menjalankan tugas.

Rommy Van Boy berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi seluruh aparatur di Kota Medan untuk lebih disiplin dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas mereka.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut