Tragis! Wanita di Medan Tewas Dibunuh dan Dirampok Kekasih, Jasad Dibuang di Kebun Tebu
Sabtu, 22 Maret 2025 | 17:07 WIB

Kapolrestabes menjelaskan bahwa pelaku tidak hanya membunuh korban, tetapi juga merampok sepeda motor, perhiasan emas, dan uang ratusan ribu milik korban.
"Pelaku membunuh korban dengan cara mencekik lehernya dari kos korban di Medan Krio, kemudian membuang mayat korban ke kebun tebu," kata Gidion.
Motif pembunuhan ini adalah karena tersangka ingin menguasai harta benda korban yang merupakan kekasihnya dan berencana untuk menikahinya.
"Tersangka sudah merencanakan untuk membunuh dan menguasai harta benda korban," terangnya.
Atas perbuatannya, polisi menjerat tersangka dengan Pasal 480 subs 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.
Editor : Jafar Sembiring