get app
inews
Aa Text
Read Next : Alvin Lim Desak KY dan MA Periksa Hakim Yang Lepaskan Pasutri Pemalsu Surat Kuasa

Calon Tersangka Penimbun Minyak Goreng Diumumkan Senin Mendatang 

Jum'at, 18 Maret 2022 | 14:48 WIB
header img
Penimbun minyak goreng siap-siap saja sebab pada Senin mendatang bakal diumumkan menjadi calon tersangka.  (FOTO: MNC Media)

JAKARTA, iNews.id – Penimbun minyak goreng siap-siap saja sebab pada Senin mendatang bakal diumumkan menjadi calon tersangka. Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan bahwa sudah ada calon tersangka yang akan ditetapkan.

Menurut Mendag Lutfi, penetapan calon tersangka penimbun minyak goreng akan diumumkan pada Senin (21/3/2022) mendatang oleh aparat kepolisian.

Oknum yang akan diumumkan nanti diduga telah melakukan penimbunan minyak goreng dalam jumlah yang sangat besar.


“Saya sudah kasih semua data. Ini masih praduga tak bersalah, tetapi kita sudah temukan dan ini jumlahnya ribuan ton. Kita sudah laporkan kepada Polri lewat Kabareskrim, sudah mulai ditangkap dan periksa,” jelas Mendag Lutfi saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR, Kamis (17/3/2022).

“Saya serahkan kepada polisi biar mereka yang memutuskan proses hukum bisa berjalan. Hari Senin (21/3/2022) akan ada calon tersangka,” sambung Mendag.

Informasi soal oknum penimbun minyak goreng disampaikan Mendag Lutfi saat menjawab pertanyaan anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade. Politis Gerindra itu meminta kepada Mendag Lutfi untuk mengungkapkan mafia minyak goreng yang persoalannya sudah berlarut-larut. Baca juga: Mendag Lutfi Mengaku Tak Mampu Lawan Mafia Minyak Goreng “Tolong sebutkan siapa mafia itu. Apa langkah Kemendag untuk itu. Barang berlimpah tapi harga mahal, artinya ada penimbun,” kata Andre.(*)

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut