Begitu juga, Junirwan mengatakan pihaknya juga sudah membatalkan untuk melaporkan balik Coki. Hal ini, bertujuan untuk tidak menambah polemik.
"Melaporkan terhadap Coki kita batalkan, bagaimana bersangkutan (Coki) adalah binaan dari Gubernur Sumatera Utara selaku pembina," kata Junirwan.
Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi membenarkan pihaknya menghentikan penyelidikan atas laporan dilayangkan Coki.
"Pada tanggal 3 maret 2022, pelapor atas nama Khairuddin Aritonang telah melakukan pencabutan laporan pengaduannya. Dengan membuat surat pernyataan pencabutan laporan pengaduan tanggal 3 maret 2022," sebut Hadi.
Setelah menyampaikan pencabutan laporan tersebut, Hadi mengatakan pihak kepolisian melakukan pemeriksaan dirinya untuk memastikan sikap hukum yang disampaikan Coki terkait hal tersebut.
"Selanjutnya penyidik melakukan interogasi lanjutan kepada pelapor Khairuddin Aritonang alias Coki KHAIRUDDIN atas surat pencabutan pengaduan dan surat pernyataan pencabutan pengaduan. Dengan menerangkan mencabut semua keterangannya tanggal 13 Januari 2022," kata Hadi.
Editor : Ismail