get app
inews
Aa Read Next : Polda Sumut Tangkap Komplotan Hipnotis Antar Provinsi

Kuasa Hukum Edy Rahmayadi Apresiasi Coki Cabut Laporan

Kamis, 17 Maret 2022 | 17:10 WIB
header img

MEDAN, iNews.id- Kuasa Hukum Edy Rahmayadi, Junirwan mengaresiasi langkah Polda Sumut yang menghentikan perkara jewer kuping usai Khairuddin Aritonang alias Coky mencabut laporannya. Menurutnya hal itu merupakan langkah yang tepat.

"Kita mengapresiasi karena Polda Sumut jalur (langkah) yang tepat dan jalur yang pas sesuai dengan fakta hukumnya," sebut Junirwan, Kamis (17/3)

Junirwan menjelaskan dari awal polemik jewer tidak ada unsur pidana. Meski tidak dicabut laporan tersebut. Polda Sumut dinilai akan tetap menghentikan penyelidikan atas laporan Coki bersama kuasa hukumnya.

"Ya, keputusan penyelidikan tidak ditemukan peristiwa pidana. Saya katakan, pertama kali kasus ini maraknya di media. Tidak ada unsur pidananya," ucap Junirwan.

Junirwan juga mengapresiasi langkah dilakukan oleh Coki yang mencabut laporan tersebut. Ia mengatakan persoalan antara ayah dan anak tidak mungkin dibawa ke jalur hukum. Sehingga sudah tepat dilakukan sang pelatih biliar Sumut itu.

"Ini kan antara ayah dan anak, soalnya bukan soal damai atau tidak damainya. Karena dari awal tidak ada masalah, tidak ada unsur pidananya," jelas Junirwan.

Editor : Ismail

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut