Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tersinggung, Remaja 17 Tahun Tendang Motor Pengendara hingga Tewas di Belawan
Advertisement . Scroll to see content

Terungkap! Kondisi Kaki Bocah di Nias Selatan, Bukan Patah Tulang Seperti yang Viral

Minggu, 02 Februari 2025 | 20:51 WIB
  • author Jonirman Tafonao
Terungkap! Kondisi Kaki Bocah di Nias Selatan, Bukan Patah Tulang Seperti yang Viral
Terungkap! Kondisi Kaki Bocah di Nias Selatan, Bukan Patah Tulang Seperti yang Viral. Foto: Istimewa

Ferry menjelaskan bahwa pelaku melakukan penganiayaan terhadap NN karena kesal keponakannya itu tidak pulang ke rumah selama tiga hari (kabur) menuju ke belakang rumah atau dekat Sekolah Dasar Negeri Hilikara.

"Itu terjadi (penganiayaan) karena diakibatkan kekesalan pelaku terhadap korban yang sebelumnya korban (NN) meninggalkan rumah selama tiga hari menuju bukit di belakang rumah atau dekat sekolah," ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka D dijerat dengan Pasal 80 Ayat 1 dan 2 junto Pasal 76C UU Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Editor: Jafar Sembiring

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut