MEDAN, iNewsMedan.id - Polda Sumatera Utara menanggapi video yang beredar di media sosial, menampilkan seorang pria yang mengaku sebagai bandar narkoba, Endar Muda Siregar.
Dalam video tersebut, Endar mengklaim bahwa dirinya menyetorkan uang sebesar Rp 160 juta setiap bulan kepada sejumlah oknum polisi di Polres Labuhanbatu.
"Saya itu membayar di Mapolres Labuhanbatu, berjumlah sekitar Rp 160 juta setiap bulannya," ujar Endar dari balik jeruji, sebagaimana dikutip dari video tersebut.
Ia juga menjelaskan pembagian uang tersebut, yakni Rp 80 juta untuk kepala satuan, Rp 20 juta untuk kepala unit, dan Rp 8 juta per bulan untuk tim. Menurutnya, dana itu diserahkan langsung kepada seorang petugas berinisial R pada tanggal 10 setiap bulannya.
"Saya ingin semua petugas yang terlibat dengan saya ini diperiksa oleh Propam. Saya juga siap diperiksa. Untuk bukti transfer memang tidak ada, karena saya memberikan uang secara langsung kepada saudara RS," katanya.
Editor : Jafar Sembiring