MEDAN, iNewsMedan.id - Satuan Samapta Polres Pelabuhan Belawan menangkap seorang remaja berinisial TSR (16) yang kedapatan melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk di Jalan KL. Yos Sudarso, Simpang Sicanang, pada Selasa (28/1/2025) sore. Penangkapan ini dilakukan oleh personel patroli yang tengah melakukan patroli rutin di lokasi-lokasi rawan premanisme dan pungli.
Kasat Samapta Polres Pelabuhan Belawan, AKP Asrul Rambe menjelaskan bahwa kegiatan patroli ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.
"Saat melintas di lokasi, petugas patroli melihat TSR sedang berhenti dan meminta uang kepada sopir truk yang melintas. Melihat kejadian itu, petugas langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkapnya," jelas Asrul Rambe, Kamis (30/1/2025).
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa uang pecahan seribu dan dua ribu rupiah dengan total Rp21.000 yang diduga hasil dari pungli. TSR kemudian langsung dibawa ke Polres Pelabuhan Belawan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Lebih lanjut, AKP Asrul Rambe mengungkapkan bahwa setelah dilakukan tes urine terhadap TSR, hasilnya menunjukkan positif menggunakan narkoba.
Editor : Jafar Sembiring