Struktur Kaki Bocah Ini Melintir Patah, Polres Nias Selatan Lakukan Penyelidikan
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2025/01/28/cd634_kekerasan-anak-di-nias-selatan.jpg)
NIAS SELATAN, iNewsMedan.id - Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya, melakukan kunjungan langsung kepada seorang bocah perempuan berusia 10 tahun yang tengah viral di media sosial akibat dugaan kekerasan yang dialaminya, pada Senin (27/1/2025). Kunjungan ini berlangsung di UPTD Lolowau dan menjadi perhatian publik setelah video korban menyebar luas di media sosial.
Dalam momen tersebut, Kapolres menunjukkan kepeduliannya dengan memberikan bingkisan kepada korban dan memeluknya sebagai bentuk empati. Untuk mengurangi trauma yang dialami bocah tersebut, Kapolres juga menghadirkan hiburan dengan memutar video lucu di ponselnya.
"Kita hadir di sini untuk memberikan perhatian khusus, memastikan kondisi korban, serta menunjukkan bahwa pihak kepolisian peduli terhadap kasus-kasus seperti ini," ungkap Kapolres.
Setelah berinteraksi dengan korban, AKBP Ferry Mulyana melanjutkan agendanya dengan meninjau rumah yang diduga menjadi tempat tinggal korban. Di lokasi tersebut, dia berdiskusi dengan keluarga dan warga sekitar, bertujuan untuk menggali lebih banyak informasi serta memberikan pemahaman tentang pentingnya perlindungan anak kepada masyarakat.
Kasus yang menjadi sorotan ini direspon cepat oleh pihak kepolisian, di mana Kapolres mengungkapkan bahwa tim dari Polsek Lolowau sudah melakukan pendalaman kasus dengan memeriksa sejumlah saksi yang mengetahui peristiwa tersebut.
"Kami sudah menurunkan tim untuk mendalami kasus ini. Kami akan terus berupaya mengungkap fakta yang sebenarnya," tegasnya.
Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk bijak dalam menyebarkan informasi terkait kasus ini demi menjaga privasi dan kenyamanan korban. Dia menekankan pentingnya profesionalitas dan transparansi dalam penegakan hukum agar keadilan dapat ditegakkan.
Langkah cepat Kapolres dalam menangani kasus ini mendapat apresiasi dari warga Nias Selatan. Banyak masyarakat berharap proses hukum berlangsung lancar dan memberikan efek jera bagi pelaku kekerasan terhadap anak.
"Kita semua memiliki tanggung jawab untuk melindungi anak-anak sebagai generasi penerus bangsa. Jangan ragu untuk melapor jika ada tindakan yang mencurigakan," tegasnya.
Pihak kepolisian berkomitmen untuk memberikan pendampingan kepada korban hingga kasus ini terselesaikan dan keadilan ditegakkan. Penanganan yang serius terhadap kasus kekerasan anak menjadi salah satu fokus penegak hukum di daerah ini.
Sebelumnya, kisahnya bocah perempuan 10 Tahun ini viral usai diunggah akun facebook bernama Lider Giawa pada Minggu (26/1/2025). "Ini sungguh perlakuan biadab dari kecil sampai menuju umur 10 tahun disiksa habis oleh Kakek, Nenek, Bapak Udanya, dan Tantenya," tulisnya dikutip dengan memperlihatkan foto si anak.
Lebih lanjut, pemilik akun menjelaskan penyiksaan anak di bawah umur itu sudah berlangsung bertahun-tahun sejak anak tersebut masih kecil. Menurutnya, kasus itu dulunya pernah dilaporkan ke Polres Nias Selatan namun tidak ada tindak lanjut.
"Ini anak pernah dilaporkan di Polres Nias Selatan pas posisi kakinya masih patah satu dan langsung turun Kapolres waktu itu, dan banyak alasan mereka. Tapi kali ini tidak ada alasan lagi karena anak ini sudah bisa menjawab (berbicara) ketika pihak Kepolisian menanyakan," imbuhnya.
Kemudian, Lider Giawa menyebut jika kaki anak itu diinjak oleh bapak udanya dan tantenya. Sadisnya, dari pengakuan si anak, hal itu dilakukan dengan cara siksaan.
"Waktu Kapolres datang beberapa tahun yang lalu dia belum bisa bicara saat bapak Udanya menginjak kakinya. Dan kakinya yang satu dipatahkan oleh tantenya sendiri dengan cara katanya mulutnya ditutup pake kain lalu kakinya dipatahkan," katanya.
Editor : Jafar Sembiring