get app
inews
Aa Text
Read Next : Perluas Wawasan, Fakultas Pertanian UMSU Adakan Field Trip Bagi 1.007 Mahasiswa

Mahasiswa di Sumut Desak Usut Tuntas Kasus Penganiayaan Anggota DPRD Tapsel

Senin, 20 Januari 2025 | 21:34 WIB
header img
Mahasiswa di Sumut Desak Usut Tuntas Kasus Penganiayaan Anggota DPRD Tapsel. Foto: Istimewa

MEDAN, iNewsMedan.id - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Pengadilan Tinggi Medan, Jalan Ngumban Surbakti, Medan, Senin (20/1/2025).

Dalam aksi tersebut, mereka mendesak aparat penegak hukum, khususnya hakim, untuk menjatuhkan hukuman setimpal kepada anggota DPRD Tapanuli Selatan, ESS, yang diduga menjadi provokator dalam kasus penganiayaan terkait kerusuhan di proyek PLTA Batangtoru, Sumatera Utara, pada Februari 2024 lalu.

"Kami mendukung Pengadilan Negeri Tapanuli Selatan untuk menjatuhkan vonis seberat-beratnya kepada ESS yang menjadi provokator dalam kerusuhan di awal tahun 2024," tegas salah seorang orator dalam aksi tersebut.

Selain itu, massa juga meminta agar proses persidangan bebas dari intervensi dan tekanan, mengingat status ESS sebagai anggota DPRD Tapanuli Selatan. Mereka menegaskan pentingnya penegakan prinsip kesetaraan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 27 Ayat (1) UUD 1945.

"Sesuai dengan UUD 1945, semua warga negara berkedudukan sama di mata hukum. Tidak boleh ada intervensi dalam persidangan demi menguntungkan terdakwa," ujar perwakilan massa.

Massa turut meminta perhatian khusus dari Presiden Prabowo Subianto terhadap kasus ini, mengingat proyek PLTA Batangtoru merupakan bagian dari proyek strategis nasional.

"Kami meminta Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan kepada majelis hakim untuk menjatuhkan hukuman berat kepada pelaku penganiayaan yang merugikan masyarakat kecil dan mengganggu proyek strategis nasional," kata mereka.

Selain itu, mereka mendesak Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh, untuk mengevaluasi dan memecat ESS sebagai kader partai.

"Tindakan ESS telah melanggar hukum, mencoreng nama baik Partai Nasdem, dan mengganggu proyek strategis nasional dengan menakut-nakuti warga," tambah perwakilan massa.

Setelah menyampaikan aspirasi di bawah pengawasan ketat kepolisian, massa membubarkan diri secara tertib dan melanjutkan aksi mereka di DPRD Sumut, Mapoldasu, dan Komisi Yudisial (KY).

ESS Ditangkap Polres Tapsel

Sebelumnya, ESS, anggota DPRD Tapsel dari Fraksi Nasdem, ditangkap oleh Polres Tapsel pada 9 Oktober 2024 di Hotel Natama, Kota Padangsidimpuan. ESS diduga menjadi dalang kerusuhan di proyek pembangunan PLTA Batangtoru di Kecamatan Marancar, 16 Februari 2024.

Kerusuhan tersebut berujung pada penganiayaan dan perusakan fasilitas. Sebelumnya, enam pelaku lain telah diamankan dan dijatuhi vonis. Proses hukum terhadap ESS sempat tertunda karena keterlibatannya dalam kontestasi Pemilu Serentak 2024.

Editor : Odi Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut