Rekomendasi ini diperolah dari hasil Audit Eksternal SMAP ISO 37001:2016 yang dilakukan oleh BSI (British Standards Institution) pada bulan Desember 2024. Pencapaian ini menjadi langkah strategis yang akan diikuti oleh cabang-cabang lainnya.
“Lingkungan kerja yang sehat dan transparan menjadi dasar kekuatan untuk menjalankan bisnis berkelanjutan, bersaing, dan memberikan nilai tambah perusahaan. Selain itu, pencegahan penyuapan menjadi bentuk tanggung jawab kepada stakeholder dan komunitas serta pemenuhan terhadap aturan pemerintah,” tutur Direktur Utama PTP Nonpetikemas, Indra Hidayat Sani, Rabu (15/1/2025).
Sebagai bagian dari Pelindo Group, PTP Nonpetikemas juga menyediakan Whistleblowing System (WBS) dengan nama Pelindo Bersih. WBS merupakan platform yang dikelola oleh PT Pelabuhan Indonesia untuk mewadahi pengaduan seluruh Pelindo Group hingga anak perusahaan di bawahnya.
Melalui WBS, pegawai dan pihak terkait dapat melaporkan tindak penyuapan, gratifikasi, atau pelanggaran lainnya, sehingga transparansi dan akuntabilitas perusahaan terjaga.
Selain itu, perusahaan terus mengedepankan prinsip pencegahan fraud dan pengelolaan risiko untuk memastikan kesesuaian dengan tujuan organisasi dan persyaratan ISO 37001.
“Seluruh bagian perusahaan berkomitmen untuk mematuhi pedoman anti-penyuapan yang telah disusun oleh sub-divisi Good Corporate Governance (GCG). Insan PTP harus memahami, mencegah, dan menanggulangi terjadinya praktik kecurangan di lingkungan perusahaan,” jelas Fiona Sari Utami, Senior Manager Sekretaris Perusahaan PTP Nonpetikemas.
Dengan pencapaian ini, PTP Nonpetikemas berkomitmen menjadi teladan dalam menerapkan sistem manajemen anti-penyuapan di sektor logistik dan pelabuhan. Langkah ini juga mendukung program Pelindo Bersih sebagai wujud integritas perusahaan.
PTP Nonpetikemas terus berupaya membangun tata kelola yang baik untuk menciptakan lingkungan bisnis yang sehat dan berdaya saing.
Sebagai informasi, PTP Nonpetikemas merupakan operator terminal nonpetikemas di Indonesia yang berpengalaman dalam menangani kegiatan bongkar muat kargo curah cair, curah kering, general cargo dan lain-lain.
PTP Nonpetikemas telah beroperasi di 11 cabang Pelabuhan yang tersebar di seluruh wilayah strategis Indonesia yaitu DKI Jakarta-Cabang Pelabuhan Tanjung Priok, Banten-Cabang Pelabuhan Banten, Jawa Barat-Cabang Cirebon, Lampung-Cabang Panjang, Bengkulu-Cabang Bengkulu, Sumatera Selatan-Cabang Palembang, Jambi-Cabang Jambi, Sumatera Barat-Cabang Teluk Bayur, Kep. Bangka Belitung-Cabang Tanjung Pandan dan Cabang Pangkal Balam serta Kalimantan Barat-Cabang Pontianak serta Terminal Kijing.
Editor : Odi Siregar