JAKARTA, iNewsMedan.id - PT Pelabuhan Tanjung Priok (PTP) Nonpetikemas terus berkomitmen untuk meningkatkan standar operasional dan kepercayaan pelanggan dengan mengimplementasikan sistem manajemen yang terukur di setiap aspek usaha.
Salah satu pencapaian penting perusahaan pada akhir tahun 2024 adalah berhasil meraih sertifikasi ISO 37001:2016, yaitu standar internasional yang mengatur Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).
Sertifikasi ini menegaskan komitmen PTP Nonpetikemas dalam menerapkan langkah-langkah yang tepat untuk mencegah, mengurangi, serta mendeteksi praktik penyuapan, dengan tujuan memastikan kepatuhan terhadap prinsip anti korupsi yang diakui secara global.
Sertifikasi ISO 37001:2016 ini menjadi pencapaian penting setelah PTP Nonpetikemas sebelumnya telah memperoleh sertifikasi ISO 36000:2016 pada tahun 2022, yang berfokus pada manajemen risiko dan tata kelola perusahaan.
Setiap tahunnya, ruang lingkup penerapan standar ini terus diperluas, dengan evaluasi berkelanjutan terhadap implementasi sistem manajemen yang diterapkan.
Pada akhir Desember 2024, PTP Nonpetikemas berhasil mendapatkan status Recommended to Continue Certification untuk ISO 37001:2016 untuk Kantor Pusat dan Cabang Cirebon.
Selain itu, perusahaan juga memperoleh Recommended to Certification untuk cabang-cabang lainnya, yaitu Cabang Palembang, Cabang Pangkal Balam, dan Cabang Bengkulu.
Sebelumnya, sertifikasi ISO 36000:2016 hanya berlaku di Cabang Cirebon sejak tahun 2023, namun kini telah diperluas mencakup lebih banyak cabang.
Diperolehnya sertifikasi ISO 37001 menegaskan komitmen perusahaan dalam mencegah, mendeteksi, dan menangani risiko penyuapan, sejalan dengan upaya mencapai zero bribery.
Hal ini merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam menciptakan lingkungan bisnis yang bersih (zero fraud) bebas dari tindakan kecurangan (fraud), penyuapan, pungli, gratifikasi dan korupsi.
Editor : Odi Siregar