get app
inews
Aa Text
Read Next : Wapres Gibran Tinjau Penataan Kawasan Medan Belawan Bahari, Ini Kata Warga

Bobby Nasution Sebut Gedung Rumah Perlindungan Sosial Juga Tangani Korban Penyalahgunaan Narkoba

Kamis, 02 Januari 2025 | 16:16 WIB
header img
Wali Kota Medan, Bobby Nasution, meresmikan Gedung Rumah Perlindungan Sosial Kota Medan. Foto: Dok Pemko Medan

3. Pemberdayaan Masyarakat: Mendorong lembaga pemerintah, pendidikan, dan swasta untuk aktif dalam upaya pencegahan.  

4. Pengawasan dan Pendampingan: Mengawasi serta mendeteksi dini tindakan penyalahgunaan narkotika.  

5. Rehabilitasi Berkelanjutan: Membantu pecandu dan korban penyalahgunaan narkoba hingga pulih dan produktif.  

6. Pertukaran Data: Berbagi informasi terkait upaya pemberantasan narkotika dengan tetap menjaga kerahasiaan negara.

"Keberadaan Gedung Rumah Perlindungan Sosial dan kolaborasi dengan BNN Sumut merupakan langkah konkret untuk menciptakan Kota Medan yang bebas dari masalah sosial dan narkotika," terang Bobby Nasution.

Editor : Odi Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut