get app
inews
Aa Text
Read Next : Hadiri Doa dan Dzikir, Bobby Nasution: Saya Harap Warga Lebih Sejahtera di 2025

Bobby Nasution Sebut Gedung Rumah Perlindungan Sosial Juga Tangani Korban Penyalahgunaan Narkoba

Kamis, 02 Januari 2025 | 16:16 WIB
header img
Wali Kota Medan, Bobby Nasution, meresmikan Gedung Rumah Perlindungan Sosial Kota Medan. Foto: Dok Pemko Medan

MEDAN, iNewsMedan.id - Wali Kota Medan, Bobby Nasution, meresmikan Gedung Rumah Perlindungan Sosial Kota Medan yang berlokasi di Jalan Turi II, Kecamatan Medan Tuntungan.

Gedung ini akan digunakan untuk membantu warga terdampak masalah sosial, termasuk korban penyalahgunaan narkoba.

Fasilitas tersebut menyediakan layanan rehabilitasi, konseling, dan pendampingan bagi warga agar dapat kembali menjalani kehidupan yang lebih baik.

Peresmian gedung tersebut dirangkaikan dengan Apel Bersama Awal Tahun 2025. Acara ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pemotongan pita oleh Bobby Nasution.

"Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kota Medan dalam menangani masalah sosial di masyarakat, khususnya penyalahgunaan narkoba," ucap Bobby Nasution.

Apel ini dihadiri oleh sejumlah pejabat, termasuk Wakil Ketua DPRD Medan Rajuddin Sagala, Inspektur, para Asisten, pimpinan perangkat daerah, dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Medan.

Editor : Odi Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut