MEDAN, iNewsMedan.id - Wali Kota Medan, Bobby Nasution, meresmikan Gedung Rumah Perlindungan Sosial Kota Medan yang berlokasi di Jalan Turi II, Kecamatan Medan Tuntungan.
Gedung ini akan digunakan untuk membantu warga terdampak masalah sosial, termasuk korban penyalahgunaan narkoba.
Fasilitas tersebut menyediakan layanan rehabilitasi, konseling, dan pendampingan bagi warga agar dapat kembali menjalani kehidupan yang lebih baik.
Peresmian gedung tersebut dirangkaikan dengan Apel Bersama Awal Tahun 2025. Acara ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pemotongan pita oleh Bobby Nasution.
"Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kota Medan dalam menangani masalah sosial di masyarakat, khususnya penyalahgunaan narkoba," ucap Bobby Nasution.
Apel ini dihadiri oleh sejumlah pejabat, termasuk Wakil Ketua DPRD Medan Rajuddin Sagala, Inspektur, para Asisten, pimpinan perangkat daerah, dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Medan.
Editor : Odi Siregar