get app
inews
Aa Text
Read Next : Wali Kota Medan Dampingi Wapres RI Tinjau Revitalisasi Gedung Warenhuis

Ahli Waris Kecam Pemko Medan Resmikan Gedung Warenhuis: Sengketa Hukum Belum Selesai

Senin, 30 Desember 2024 | 20:08 WIB
header img
Warenhuis. Foto: Jafar/iNewsMedan.id

"Namun jika Gedung tersebut direvitalisasi jadi Gedung cagar Budaya silahkan saja, tinggal lagi Pemko Medan harus duduklah dengan pihak ahli waris," ujar pria yang akrab disapa Boy ini.

Boy juga menegaskan bahwa ahli waris masih mengupayakan secara hukum tentang status gedung yang merupakan milik kakeknya tersebut.

"Apa yang dilakukan Pemko Medan dinilai kurang bijaksana karena gedung tersebut masih berproses secara hukum, keluarga besar Dalipsingh Bath akan terus berjuang sampai kapanpun hingga ada kejelasan dari status hukum bangunan tersebut,” ujar Caesar.

Sementara Itu, Kuasa Hukum Keluarga Dalipsingh Bath, Bambang Hermanto, mengatakan bahwa dalam waktu dekat ini pihak ahli waris akan melakukan Kembali upaya hukum terkait kepemilikan bangunan dan lahan Warenhuis.

Selain itu, selama berproses hukum meminta kepada DPRD Kota Medan untuk tidak menyetujui anggaran tambahan untuk revitalisasi gedung. Mengingat, Gedung Warenhuis masih dalam sengketa hukum.

"Dalam waktu dekat ini, kita akan melakukan kejutan upaya hukum untuk terus memperjuangkan Gedung Warenhuis yang merupakan bangunan bersejarah ini, bahkan gedung ini sudah ada sebelum Indonesia Merdeka, jadi sejak kapan pula Pemko Medan mempunyai aset tersebut dengan memiliki sertifikat hak pakai," pungkas Bambang.

Editor : Odi Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut