Sebelumnya, kasus ini bermula ketika seorang anggota polisi dari Polrestabes Medan berinisial ID mengunjungi rumah keluarganya di Desa Semayang, Kabupaten Deliserdang, pada Selasa (24/12/2024) malam.
Personel kepolisian berinisial ID kemudian menegur BS yang sedang minum tuak di sebuah warung sambil mendengarkan musik dengan volume terlalu keras, yang diduga mengganggu ketertiban masyarakat. Cekcok mulut sempat terjadi antara ID dan BS.
"Pengancaman kemudian dengan kekerasan. Yang bersangkutan mabuk dan kita pada waktu itu anggota saya ini ada di depan rumah mertuanya. Kebetulan di depan ada kedai tuak," ujar Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, Kamis (26/12/2024) malam.
Pada malam Natal tersebut, BS bersama teman-temannya minum tuak sambil mendengarkan musik dengan volume keras, yang dinilai sangat mengganggu masyarakat sekitar.
"Ya memang, dalam kondisi mabuk dan musiknya kencang mengganggu tetangganya. Kebetulan tetangganya sepuh, dan pada saat itu momen malam Natal, maka situasi dan dinamika pada malam itu mungkin kita gak merasakan," kata Gidion.
Editor : Odi Siregar