Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dua Kali Mangkir, Anggota DPRD Sumut Dhody Thahir Ditahan Polda Sumut
Advertisement . Scroll to see content

Viral! Polda Sumut Klarifikasi Dugaan Pemerasan Propam ke Polisi

Selasa, 25 November 2025 | 13:59 WIB
  • author Jafar Sembiring
Viral! Polda Sumut Klarifikasi Dugaan Pemerasan Propam ke Polisi
Viral! Polda Sumut Klarifikasi Dugaan Pemerasan Propam ke Polisi. Foto: Istimewa

MEDAN, iNewsMedan.id - Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polda Sumatera Utara (Sumut) telah membentuk tim khusus untuk menelusuri dugaan pemerasan atau penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh oknum Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut terhadap sejumlah personel kepolisian. Dugaan ini menjadi viral setelah diunggah oleh akun TikTok @tan_jhonson88.

Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Sumut, Kombes Pol. Ferry Walintukan, menjelaskan bahwa penelusuran ini dilakukan untuk membuktikan kebenaran informasi yang beredar di media sosial tersebut.

“Dalam menyikapi pemberitaan akun @tan_jhonson88, kami melakukan pengecekan, apakah akun tersebut fake atau anonymous. Tetapi, tidak masalah, Polda Sumut akan melakukan pengecekan, klarifikasi, ataupun verifikasi terhadap pemberitaan di media sosial itu,” ujar Kombes Ferry di Markas Komando (Mako) Polda Sumut pada Senin (24/11/2025).

Kombes Ferry menambahkan bahwa pembentukan tim dan penelusuran ini merupakan perintah langsung dari Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumut, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, kepada Itwasum Polda Sumut.

“Bapak Kapolda sudah memerintahkan membentuk tim yang diketuai oleh Bapak Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Sumut, untuk melakukan klarifikasi dan verifikasi terkait informasi yang tersebar di media sosial,” sebutnya.

Editor: Jafar Sembiring

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut