MEDAN, iNewsMedan.id - Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menceritakan kronologi penangkapan terhadap Budianto Sitepu (BS), tahanan Polrestabes Medan yang diduga tewas karena penganiayaan dalam kasus dugaan pengancaman dan mengganggu ketertiban.
"Sebelumnya saya mengucapkan dukacita dan bela sungkawa dari Polrestabes Medan atas meninggalnya salah seorang yang kemarin kita amankan atas nama BS," kata Kapolrestabes Medan kepada wartawan, Kamis (26/12/2024) malam.
Kasus ini, berawal dari seorang anggota polisi dari Polrestabes Medan berinsial ID sedang mengunjungi rumah keluarganya, di Desa Semayang pada Selasa (24/12/2024) malam. Kemudian, ID menegur BS yang sedang minum-minum di warung tuak sambil mendengarkan musik terlalu keras, diduga mengganggu ketertiban masyarakat. Antara ID dan BS sempat terjadi cekcok mulut.
"Pengancaman kemudian dengan kekerasan. Yang bersangkutan mabuk dan kita pada waktu itu anggota saya ini ada di depan rumah mertuanya. Kebetulan di depan ada kedai tuak," ujar Gidion.
Saat itu, malam Natal dan BS dan teman-temannya minum tuak sambil mendengarkan musik suara keras, yang dinilai sangat mengganggu masyarakat sekitar.
"Ya memang, dalam kondisi mabuk dan musiknya kencang mengganggu tetangganya. Kebetulan tetangganya sepuh, dan pada saat itu momen malam Natal, maka situasi dan dinamika pada malam itu mungkin kita gak merasakan," jelas Gidion.
Pada saat itu, kata Gidion, ID menegur BS tidak terima dan malah menggil kawan-kawannya."Karena tadi ditegur dan kemudian dia tidak senang, kemudian anggota menyampaikan tegurannya. Pak BS ini mengancam memanggil teman-temannya," terangnya.
Tidak lama berselang, pada Rabu (25/12/2024) dini hari, ID mengamankan BS bersama teman-temannya, yakni D dan G, kemudian di bawa ke Polrestabes untuk dimintai keterangan.
Kemudian, Rabu sorenya, BS dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan, untuk mendapatkan pertolongan medis. Gidion mengungkapkan hasil melihat rekaman CCTV di ruang titipan sementara dan bukan di sel tahanan. Terlihat BS sudah mengalami luka-luka.
"Dan yang ingin saya tegaskan adalah beliau (BS) tidak meninggal di dalam tahanan, di dalam sel, atau di kantor polisi. Beliau meninggal di rumah sakit pada hari Kamis pukul 10.34 WIB," ungkap Kapolrestabes Medan.
Gidion menegaskan pihaknya melalui Propam Polrestabes Medan, tengah melakukan penyidikan atas kematian BS. Kini, 6 personel polisi sudah dilakukan pemeriksaan, termasuk ID sendiri.
"6 orang sudah diperiksa saat ini. Dan masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut atas kasus ini," tandas Gideon.
Editor : Jafar Sembiring