JAKARTA, iNewsMedan.id - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dikabarkan ditetapkan jadi tersangka oleh KPK. Hasto ditetapkan jadi tersangka terkait perintangan penyidikan.yang menyeret buronan Harun Masiku.
Adapun, hal tersebut berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik/152/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.
Terkait penetapan tersangka Hasto ini, KPK belum mengumumkan secara resmi. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan, akan mengecek terlebih dahulu perihal keabsahan kabar tersebut.
"Saya akan coba cek terlebih dahulu infonya, bila ada update akan disampaikan ke rekan-rekan," kata Tessa kepada wartawan saat dikonfirmasi, Selasa (24/12/2024).
Editor : Vitrianda Hilba Siregar