JAKARTA, iNewsMedan.id - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dikabarkan ditetapkan jadi tersangka oleh KPK. Hasto ditetapkan jadi tersangka terkait perintangan penyidikan.yang menyeret buronan Harun Masiku.
Adapun, hal tersebut berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik/152/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.
Terkait penetapan tersangka Hasto ini, KPK belum mengumumkan secara resmi. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan, akan mengecek terlebih dahulu perihal keabsahan kabar tersebut.
"Saya akan coba cek terlebih dahulu infonya, bila ada update akan disampaikan ke rekan-rekan," kata Tessa kepada wartawan saat dikonfirmasi, Selasa (24/12/2024).
Sementara itu, Juru Bicara PDIP, Chico Hakim menyatakan, pihaknya belum menerima informasi pasti terkait penetapan Hasto sebagai tersangka oleh KPK.
"Sampai detik ini belum ada info akurat yang kami terima terkait apakah sudah dijadikan tersangkanya pak sekjen," ujar Chico.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta