DELISERDANG, iNewsMedan.id - Ibu muda berinsial M (18) menjadi korban pemerkosaan oleh tetangganya berinsial APPM (24). Insiden itu terjadi di rumah korban, Jalan Setia Pasar 3, Desa Marindal I, Kecamatan Marindal, Kabupaten Deliserdang, pada Senin (16/12/2024) dini hari.
Dari informasi yang diperoleh, pelaku melancarkan aksinya saat suami korban sedang bekerja. Tersangka telah mengamati situasi rumah korban.
Pelaku juga tinggal tidak jauh dari rumah M. Keduanya merupakan tetangga. Diduga, tersangka APPM mendatangi rumah M di bawah pengaruh narkoba dengan jenis sabu.
Pelaku masuk ke rumah korban dengan cara merusak bagian kamar mandi dan langsung masuk ke dalam kamar. Saat itu, korban sedang di samping anaknya berusia 1 tahun.
"Saya sedang bermain handphone, dia (pelaku) masuk ke dalam kamar, saya kaget," ujar korban M, Selasa (17/12/2024).
Korban, M, mengungkapkan bahwa saat dirinya keluar dari kamar, pelaku mengejar sambil mencekik dan mengancam akan membunuh anak korban yang masih balita jika M berteriak.
Editor : Odi Siregar