MADINA, iNewsMedan.id - Timsus Narkoba Polda Sumut bersama Polres Mandailing Natal dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Mandailing Natal (Madina) musnahkan ladang ganja seluas sekitar 1,5 hektare di Bukit Tor Sihite, Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing pada Selasa (10/12/2024).
Ladang ganja yang ditemukan berada di ketinggian 950 meter di atas permukaan laut (MDPL) dengan kondisi medan yang cukup sulit dijangkau. Sebanyak 15.000 lebih batang ganja dengan tinggi tanaman 50 hingga 150 cm dimusnahkan.
Pemusnahan ladang ganja seluas sekitar 1,5 hektare di Bukit Tor Sihite, Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing pada Selasa (10/12/2024). (Foto: Istimewa)
Proses pemusnahan dilakukan langsung di lokasi dengan mencabut tanaman ganja satu per satu dan membakarnya hingga tuntas.
Penemuan ladang ini menunjukkan bahwa aktivitas penanaman ganja masih dilakukan secara sistematis, terlihat dari pola tanam yang rapi dengan jarak antar tanaman berkisar 50 hingga 80 cm.
Editor : Chris