get app
inews
Aa Text
Read Next : Gapeksindo: Proyek Jalan dan Jembatan Rp2,7 Triliun di Sumut Tidak Akan Selesai Hingga Akhir Kontrak

Sewa Kendaraan untuk Proyek Rp2,7 Triliun, PT Waskita Karya Tunggak Pembayaran Sebesar Rp327 Juta

Senin, 09 Desember 2024 | 19:44 WIB
header img
Sewa Kendaraan untuk Proyek Rp2,7 Triliun, PT Waskita Karya Tunggak Pembayaran Sebesar Rp327 Juta. Foto: Istimewa

"Yang kami harapkan pihak Waskita, agar segera melakukan pembayaran dan melunasi semua tagihan tertunggak tagihan beserta pajak. Menimbang kami juga memiliki tanggungjawab kepada negara untuk taat membayar payak sesuai dengan peraturan perundang-undangan," tutur Yuswanto.

Sub Kontraktor, Muhammad Alfian, menambahkan bahwa pihaknya menyewakan satu unit mobil pikap Carry kepada PT Waskita Karya untuk digunakan sebagai kenderaan bermotor operasional dalam mega proyek tersebut.

"Awalnya tahun 2022, kami diminta untuk menyewakan mobil, seperti saya pickup melalui vendor untuk direntalkan ke pihak Waskita Karya. Namun, berjalannya waktu tidak ada pembayaran dari pihak Waskita Karya terhadap vendor. Sehingga kami meminta agar Waskita Karya ini memberikan bayaran yang mana telah dibuat somasi dari 1000 rent kepada pihak Waskita Karya," ucap Alfian.

Alfian mengaku belum ada kelanjutan dari Waskita Karya soal tunggakan hingga detik ini. Di mana, pembayaran itu belum dibayar dalam kurun waktu ada sekitar 5 bulanan untuk mobil pikap tersebut.

"Kepada bapak Pj Gubernur dan Ketua DPRD Sumut serta aparat hukum, kami harap agar menahan termin pembayaran waskita KSO grup (proyek 2,7 T) sampai dari pihak Waskita melakukan pembayaran kepada sub sub kontrak lokal yang berada di Sumatera Utara. Perhatikan kami dulu pak, kami khawatir mereka kabur tidak membayar kewajibannya," tutur Alfian.

Alfian juga mengungkapkan bahwa pembayaran awal pertama tidak ada masalah. Namun, setelah berjalan 3 bulan, tidak ada lagi pembayaran, sekitar awal Januari 2023 lalu.

"Kita berharap semoga Waskita Karya bisa membayar sewa rental mobil yang belum dibayar. Di mana, proyek ini untuk pembangunan jalan APBD jalan Rp2,7 triliun oleh Edy Rahmayadi. Kami harap atensi dari kementerian BUMN terkait hal ini," terang Alfian.

Senada dengan hal itu, Sub Kontraktor, Alex, mengatakan menyewakan empat unit sepeda motor kepada Waskita Karya. Namun, belum dibayarkan biaya sewanya.

"Untuk saat ini belum ada jawaban dari pihak Waskita Karya terkait pembayaran itu. Kami minta pihak Waskita memberikan jawaban kepada kami. Dulu Petugas masih koperatif, Tapi belakangan, ganti petugas malah jadi dipersulit seperti ini. Ini harus jadi atensi Menteri BUMN," ucap Alex.

Lebih lanjut, Alex menilai bahwa proyek yang dikerjain ini bukan proyek kecil, tapi sebesar Rp2,7 triliun. Hal ini, menurutnya wanprestasi yang buruk.

Editor : Odi Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut