get app
inews
Aa Text
Read Next : Gapeksindo: Proyek Jalan dan Jembatan Rp2,7 Triliun di Sumut Tidak Akan Selesai Hingga Akhir Kontrak

Sewa Kendaraan untuk Proyek Rp2,7 Triliun, PT Waskita Karya Tunggak Pembayaran Sebesar Rp327 Juta

Senin, 09 Desember 2024 | 19:44 WIB
header img
Sewa Kendaraan untuk Proyek Rp2,7 Triliun, PT Waskita Karya Tunggak Pembayaran Sebesar Rp327 Juta. Foto: Istimewa

MEDAN, iNewsMedan.id - PT Waskita Karya dilaporkan masih memiliki tunggakan pembayaran sewa kendaraan bermotor kepada PT Seribu Nusantara Sejahtera dengan total jumlah yang belum dibayar mencapai Rp327 juta.

Supervisor PT Seribu Nusantara Sejahtera, Yuswanto, mengatakan bahwa PT Waskita Karya menyewa 14 kendaraan bermotor roda empat. Kendaraan-kendaraan tersebut digunakan sebagai kendaraan operasional untuk mendukung pelaksanaan proyek besar multiyears senilai Rp2,7 triliun di Sumatera Utara.

Ia juga menambahkan bahwa penyewaan kenderaan bermotor roda 4 tersebut tertuang dalam ikatan kontrak dengan nomor kontrak: 026/ADDI/SPSA/WSU-KSO/INF3/1322020/2023-tanggal 01/04/2023 dan nomor Kontrak: 078/SPSA/WSU-KSO/INF3/1322020/2023-Tanggal 15/06/2023.

"Kurang lebih 12 bulan kami belum mendapatkan kepastian pembayaran oleh PT Waskita Karya dengan nominal tagihan kurang lebih Rp327 juta," jelas Yuswanto, Senin (9/12/2024).

Yuswanto juga mengungkapkan bahwa pihaknya melalui kuasa hukum telah melayangkan somasi ke PT Waskita Karya pada 20 Desember 2024 lalu. Namun, sambungnya, hampir satu tahun belum ada itikad baik dari perusahaan plat merah tersebut.

"Pasca dilayangkan somasi, pihak Waskita tidak memberikan respon atau tanggapan kepada kami atau nihil," ungkap Yuswanto.

Yuswanto mengatakan rencana kedepan tindak lanjut yang akan dilakukan PT Seribu Nusantara Sejahtera, adalah melayangkan somasi kedua sebagai peringatan terakhir kepada pihak waskita.

Adapun tindak lanjut ke depan, lanjut Yuswanto, PT Seribu Nusantara Sejahtera akan melayangkan somasi kedua. Hal itu sebagai peringatan terakhir kepada pihak Waskita.

"Dan apabila tidak ada respon juga atau tanggapan dari pihak Waskita paling lama pasca somasi kedua itu. Kami akan menempuh jalur hukum sesuai yang berlaku," tegas Yuswanto.

Yuswanto juga berharap adanya itikad baik PT Waskita Karya untuk segera menyelesaikan pembayaran rental kenderaan bermotor yang tertunggak tersebut. Mengingat, kenderaan bermotor yang disewakan akan dibayarkan kembali kepada sub kontrak.

"Yang kami harapkan pihak Waskita, agar segera melakukan pembayaran dan melunasi semua tagihan tertunggak tagihan beserta pajak. Menimbang kami juga memiliki tanggungjawab kepada negara untuk taat membayar payak sesuai dengan peraturan perundang-undangan," tutur Yuswanto.

Sub Kontraktor, Muhammad Alfian, menambahkan bahwa pihaknya menyewakan satu unit mobil pikap Carry kepada PT Waskita Karya untuk digunakan sebagai kenderaan bermotor operasional dalam mega proyek tersebut.

"Awalnya tahun 2022, kami diminta untuk menyewakan mobil, seperti saya pickup melalui vendor untuk direntalkan ke pihak Waskita Karya. Namun, berjalannya waktu tidak ada pembayaran dari pihak Waskita Karya terhadap vendor. Sehingga kami meminta agar Waskita Karya ini memberikan bayaran yang mana telah dibuat somasi dari 1000 rent kepada pihak Waskita Karya," ucap Alfian.

Alfian mengaku belum ada kelanjutan dari Waskita Karya soal tunggakan hingga detik ini. Di mana, pembayaran itu belum dibayar dalam kurun waktu ada sekitar 5 bulanan untuk mobil pikap tersebut.

"Kepada bapak Pj Gubernur dan Ketua DPRD Sumut serta aparat hukum, kami harap agar menahan termin pembayaran waskita KSO grup (proyek 2,7 T) sampai dari pihak Waskita melakukan pembayaran kepada sub sub kontrak lokal yang berada di Sumatera Utara. Perhatikan kami dulu pak, kami khawatir mereka kabur tidak membayar kewajibannya," tutur Alfian.

Alfian juga mengungkapkan bahwa pembayaran awal pertama tidak ada masalah. Namun, setelah berjalan 3 bulan, tidak ada lagi pembayaran, sekitar awal Januari 2023 lalu.

"Kita berharap semoga Waskita Karya bisa membayar sewa rental mobil yang belum dibayar. Di mana, proyek ini untuk pembangunan jalan APBD jalan Rp2,7 triliun oleh Edy Rahmayadi. Kami harap atensi dari kementerian BUMN terkait hal ini," terang Alfian.

Senada dengan hal itu, Sub Kontraktor, Alex, mengatakan menyewakan empat unit sepeda motor kepada Waskita Karya. Namun, belum dibayarkan biaya sewanya.

"Untuk saat ini belum ada jawaban dari pihak Waskita Karya terkait pembayaran itu. Kami minta pihak Waskita memberikan jawaban kepada kami. Dulu Petugas masih koperatif, Tapi belakangan, ganti petugas malah jadi dipersulit seperti ini. Ini harus jadi atensi Menteri BUMN," ucap Alex.

Lebih lanjut, Alex menilai bahwa proyek yang dikerjain ini bukan proyek kecil, tapi sebesar Rp2,7 triliun. Hal ini, menurutnya wanprestasi yang buruk.

"Kami sangat kecewa terhadap Waskita, kontrak saya 4 sepeda motor dari tahun 2023 dan 6 bulan belakangan belum dibayar pihak Waskita Karya. Dan ini sangat merugikan kami. Kami mau kejelasan dan itikad baik dari pihak Waskita Karya. Kami berharap kepada Gubernur Sumatera Utara yang baru Bobby Nasution memperhatikan dan membantu kami memberikan kepastian," tutup Alex.

Editor : Odi Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut