Munculnya prodi baru, kata dia, karena perkembangan industri menyebabkan prodi-prodi konvensional tidak diminati. Sebab itulah menurut Matondang, universitas harus jeli melihat pangsa pasar.
Dikatakannya, pangsa pasar di abad 21 antara lain, rekayasa komputer/AI, bisnis digital, administrasi publik/kebijakan (IPS) dan ilmu terapan teknik/bisnis.
Selain itu, diskusi dipandu Ketua Bidang OSDM Yayasan UISU Dr Dani Sintara, SH, MH, membahas tentang status Memorandum of Understanding (MoU) dan Memorandum of Agreement (MoA) di Perguruan Tinggi (PT), apakah hal itu bisa meningkatkan akreditasi PT.
Menurut Matondang, MoU dan MoA dapat meningkatkan akreditasi, dengan syarat MoU harus ada implikasinya (hasil).
"Kalau tidak maka nilainya zero, atau dengan kata lain MoU tanpa MoA tidak berarti apa-apa," sebutnya.
Status dosen semestinya juga menjadi bahasan dalam diskusi tersebut, namun karena Permendikbudristek No. 44/2024 yang mengatur tentang profesi, karir dan penghasilan dosen masih akan direvisi, maka tidak dibahas dalam diskusi tersebut.
Editor : Chris