get app
inews
Aa Text
Read Next : Personel BKO Polda Sumut Berjibaku Antar Logistik Pemilu

Terbongkar! Jaringan Perdagangan Sisik Tenggiling 1,18 Ton Terbesar di Sumatera

Selasa, 26 November 2024 | 21:17 WIB
header img
Terbongkar! Jaringan Perdagangan Sisik Tenggiling 1,18 Ton Terbesar di Sumatera. Foto: Istimewa

MEDAN, iNewsMedan.id - Tim gabungan dari Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum (Gakkum) Wilayah Sumatera, Polda Sumut, dan Polisi Militer Daerah Militer (Pomdam) I/Bukit Barisan mengungkap kasus perdagangan sisik tenggiling (manis javanica) terbesar di Sumatera pada 11 November 2024 lalu.

Direktur Jenderal Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rasio Ridho Sani, mengatakan tim gabungan berhasil  menyita barang bukti mencapai 1,18 ton di dua lokasi di Kabupaten Asahan.

Adapun empat terduga pelaku yang ditangkap, yakni seorang warga sipil berinisial AS (45), dua orang prajurit TNI MYH (46) dan RS (35), dan seorang personel kepolisian AHS (39).

“Saya sampaikan, ini merupakan tangkapan terbesar berkaitan dengan perdagangan ilegal sisik tenggiling,” jelas Rasio Ridho Sani, Selasa (26/11/2024).

Rasio Ridho Sani mengungkapkan bahwa operasi penindakan ini dilaksanakan setelah Balai Gakkum KLHK melakukan penyelidikan mendalam. MYH menjadi orang yang pertama ditangkap. Pelaku diamankan saat hendak mengirimkan sisik tenggiling melalui bus umum.

Dari tangan MYH, petugas menyita 320 kg sisik tenggiling yang siap kirim. Kemudian, petugas melakukan pengembangan dengan menyambangi satu gudang di kawasan Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Sumatera Utara. Di sana petugas menemukan 21 karung berisi sisik tenggiling, seberat 860 Kg.

Hanya MHY yang dihadirkan dalam konferensi pers itu. Sementara itu, para aparat militer dan penegak hukum yang terlibat tidak dihadirkan. Di kantor Balai Gakkum yang dijadikan lokasi konferensi pers juga tidak terlihat aparat dari Pomdam I/BB serta Propam Polri.

Hanya MHY yang sudah ditetapkan menjadi tersangka. Ridho pun tidak membeberkan soal peran MHY dalam kasus ini. Termasuk status hukum para terduga pelaku dari aparat militer dan penegak hukum. Ridho berdalih, mereka sedang menjalani proses hukum di masing-masing instansi.

“Kasus ini masih dalam pengembangan,” sebut Rasio Ridho Sani.

Rasio Ridho Sani juga menambahkan bahwa ada 5.900 ekor tenggiling yang dibunuh untuk mendapatkan 1,12 ton sisik. Hal itu menurut hasil perhitungan ahli.

Penelitian ahli dari IPB, satu ekor tenggiling memiliki nilai ekonomi lingkungan sebesar Rp50,6 juta sepanjang hidupnya. Artinya, total kerugian ekologi dalam kasus ini mencapai Rp265,8 miliar.

Editor : Odi Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut