get app
inews
Aa Text
Read Next : Debat Publik Pilkada Humbahas: Pasangan Hendri-Yanto Bongkar Ketimpangan Pembangunan

Oknum ASN dan 2 Warga Ditangkap Terkait Dugaan Kasus Politik Uang Pilkada Humbahas

Selasa, 26 November 2024 | 17:10 WIB
header img
Oknum ASN Pemkab Humbahas beserta dua orang warga ditangkap lantaran terjaring kasus OTT yakni melakukan praktek poiltik uang pada Pilkada Humbahas 2024. (Foto: Istimewa)

Dugan kuat bahwa uang dalam amplop akan dibagikan kepada warga untuk memenangkan pasangan Oloan – Rebekka pada Pilkada Humbang Hasundutan 2024.

Kasi Pidum Kejari Humbang Hasundutan, Herry Shan Jaya mengatakan, ketiga tersangka terancam dijerat dengan pasal 188 jo pasal 71 Undang-Undang Nomor 1 tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

”Tersangka RM tercatat sebagai ASN dan dua warga sipil lainnya, terancam hukuman kurungan pidana maksimal 6 bulan penjara,” jelas Herry.

Herry juga mengatakan, kasus OTT terkait money politik Pilkada Humbang Hasundutan 2024 tersebut telah masuk tahap penyidikan.

“Ketiganya sudah ditetapkan menjadi tersangka. Kita akan proses secepatnya, dan akan kami sampaikan nanti lebih lanjut ke rekan-rekan pers,” tutup Henrry.

Video OTT ASN dan dua warga sipil ini telah beredar viral di media sosial hingga membuat warga heboh. Dalam rekaman berdurasi 1 menit 10 detik tersebut, terlihat Satgas Gakkumdu Humbang Hasundutan sedang mengeladah tas biru motif ulos berwana merah berisi ratusan amplop. Petugas juga merobek paksa amplop dan menunjukkan sejumlah lembaran uang pecahan Rp.100.000 dari dalam amplop.

Selain amplop berisi uang, Satgas Gakkumdu juga menemukan selembar kertas berisi nama salah seorang warga dan kartu nama calon Bupati dan calon Wakil Bupati Humbang Hasundutan nomor urut 03, pasangan Oloan Paniaran Nababan - Junita Rebekka Marbun.

Editor : Chris

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut