get app
inews
Aa Text
Read Next : Debat Publik Pilkada Humbahas: Pasangan Hendri-Yanto Bongkar Ketimpangan Pembangunan

Oknum ASN dan 2 Warga Ditangkap Terkait Dugaan Kasus Politik Uang Pilkada Humbahas

Selasa, 26 November 2024 | 17:10 WIB
header img
Oknum ASN Pemkab Humbahas beserta dua orang warga ditangkap lantaran terjaring kasus OTT yakni melakukan praktek poiltik uang pada Pilkada Humbahas 2024. (Foto: Istimewa)

Sementara Ketua Bawaslu Humbang Hasundutan Henri W. Pasaribu mengatakan, penangkapan ketiga tersangka bermula dari informasi yang diperoleh tentang adanya kegiatan bagi-bagi uang pada masa minggu tenang hari kedua.

Setelah mendapat informasi awal, Satgas Gakkumdu langsung melakukan pemantauan dan pengawasan ke lokasi, rumah salah seorang warga di Desa Sigulok, Kecamatan Sijamapolang, Minggu (24/11/2024) sekira pukul 17.00 WIB.

“Awalnya kita dapat info, katanya ada orang luar, bukan warga Sijamapolang yang mencurigakan di masa minggu tenang. Mereka ini bawa tas. Tim kemudian melakukan pemantauan dan pengawasan ke lokasi,” jelas Pasaribu.

Saat ketiga tersangka masuk rumah warga dan menutup pintu, Satgas Gakkumdu semakin curiga. Selanjutnya petugas memaksa masuk ke dalam rumah dan melakukan penggeledahan.

Dari dalam tas tersangka RM, Satgas Gakkumdu menemukan amplop berisi uang dan kartu nama calon Bupati dan calon Wakil Bupati Humbang Hasundutan nomor urut 03, pasangan Oloan Paniaran Nababan - Junita Rebekka Marbun.

Editor : Chris

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut