get app
inews
Aa Text
Read Next : Mahkamah Agung Libatkan Forwakum Sumut dalam Pelatihan Hakim Juru Bicara 

Tekan Kecelakaan di Perlintasan KA, Dishub Sumut Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Penjaga Perlintasan

Rabu, 20 November 2024 | 16:55 WIB
header img
Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara (Dishub Sumut) menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) dan sertifikasi Petugas Penjaga Pintu Perlintasan Kereta Api. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNewsMedan.id – Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara (Dishub Sumut) menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) dan sertifikasi Petugas Penjaga Pintu Perlintasan Kereta Api.

Hal itu dilakukan dalam upaya meningkatkan keselamatan sekaligus menekan angka kecelakaan di perlintasan kereta api.

Kegiatan ini berlangsung dari 18 hingga 23 November 2024 dengan melibatkan 35 peserta dari enam kabupaten/kota di Sumatera Utara.  

Pelatihan ini merupakan kerja sama antara Dinas Perhubungan Sumut, Politeknik Perkeretaapian Indonesia Madiun, dan Balai Pengujian Sumber Daya Manusia Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.

Kegiatan berlangsung di dua lokasi, yaitu BPSDM Sumut dan Kantor PT KAI Divre I Sumut, dengan sistem pembelajaran hybrid yang mencakup teori melalui Zoom Meeting serta praktik lapangan.  

Kadishub Sumut, Dr. Agustinus Panjaitan, menekankan pentingnya pelatihan ini sebagai langkah strategis untuk mengurangi angka kecelakaan di perlintasan kereta api.

“Lebih dari setengah dari total 3.693 perlintasan kereta api di Sumut belum terjaga. Ini adalah tanggung jawab bersama untuk meningkatkan keselamatan diperlintasan KA,” ujarnya, Rabu (20/11/2024).  

Pelatihan ini mencakup materi seperti regulasi perkeretaapian, teknik komunikasi dengan pengguna jalan, serta penanganan situasi darurat. Peserta juga akan mengikuti ujian kompetensi pada akhir kegiatan.

Editor : Chris

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut