Sebagai respons terhadap situasi ini, Abdillah menyerukan agar pemerintah melalui Kementerian Keuangan membatalkan rencana kenaikan PPN 12% dan mempertimbangkan kebijakan yang lebih pro-rakyat dan pro-usaha. Ia bahkan mengusulkan agar tarif PPN dikembalikan ke angka 10% seperti sebelumnya.
"Kebijakan fiskal harus mendukung pemulihan ekonomi, bukan justru memperberat beban masyarakat. Pemerintah seharusnya lebih bijak, belajar dari negara-negara tetangga yang menurunkan tarif pajak untuk memacu konsumsi dan memperkuat ekonomi domestik," tutupnya.
Seruan Abdillah ini menggambarkan pentingnya kebijakan fiskal yang responsif terhadap kondisi masyarakat. Diharapkan pemerintah lebih peka dan mengutamakan kesejahteraan rakyat di atas target peningkatan penerimaan negara, agar pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap terjaga dan berkelanjutan.
Editor : Chris