get app
inews
Aa Read Next : Ternyata Ini Motif Andi Pangerang Ancam Warga Muhammadiyah

Rumah Mewah Indra Kenz di Cemara Asri Disegel Bareskrim Polri, Ini Kata Tetangga 

Rabu, 09 Maret 2022 | 19:22 WIB
header img
Dit Tipideksus Bareskrim Polri didampingi Dit Krimsus Polda Sumut menyegel rumah Indra Kenz yang masih berada di Komplek Cemara Asri Jalan Blueberry, Rabu (9/3/2022). (Foto: Istimewa).

MEDAN, iNews.id - Dengan penampilan yang hedon dan kerap pamer harta, Crazy Rich Medan Indra Kenz alias Indra Kesuma ternyata tidak memilik perilaku yang baik di mata tetangganya.

Tetangga Indra Kenz yang tidak mau disebutkan namanya itu mengatakan bahwa Indra Kenz memang dikenal menjaga jarak dengan para tetangga.

"Sekali-kali aja. Itupun waktu dia bawa mobil suara geber-geber knalpotnya. Lagaknya besar. ini orang kaya betulan, rupanya penipu," ucap tetangga Indra Kenz, Rabu (9/3/2022).

Tidak hanya itu, Crazy Rich Medan itu juga dikenal oleh tetangganya tidak memiliki ititude yang tidak baik. 

"Kurasa sudah satu tahun lebih di sini (Komplek Cemara Asri). Ngobrol hanya mengucapkan selamat pagi aja gak pernah," ucapnya. 

Untuk diketahui, Tim Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri didampingi oleh Dit Krimsus Polda Sumut menyegel dua unit rumah mewah milik Crazy Rich Medan Indra Kenz alias Indra Kesuma di Komplek Cemara Asri, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Rabu (9/3/2022) sekitar pukul 14.00 WIB. 

Penyegelan rumah Indra Kenz itu setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus investasi bodong di aplikasi trading Binomo. Di mana, penyegelan itu dilakukan pertama di komplek Cemara Asri Jalan Seroja nomor 2. Rumah bergaya Eropa berwarna putih bagai istana itu harganya ditaksir mencapai Rp 30 miliar. Selain itu, masih di komplek yang sama tepatnya di Jalan Blueberry, petugas juga menyita rumah orang tua Indra Kenz.

Dalam penyegelan itu, petugas menempelkan spanduk terkait pelarangan pemindahalian ke pihak lain karena masih dalam pengawasan Mabes Polri.

"Rumah ini dalam pengawasan Dit Tipideksus Bareskrim Polri terkait perkara laporan polisi nomor: LP/B/0058/II/2022/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 3 Februari 2022," tertulis di spanduk penyegelan yang ditandatangani Kompol Karta. 

Sebelumnya, Kasubdit II Dit Tipideksus Bareskrim Polri, Kombes Candra Sukma Kumara mengatakan penyidik Bareskrim Polri di Medan untuk menyita aset rumah mewah milik Indra Kenz alias Indra Kesuma.

Selain rumah mewah milik Indra Kenz, Candra menegaskan mobil Ferrari milik Indra Kenz juga turut disita di Medan.

"Ada mobil Ferrari. Kita lagi periksa dulu," tandas Candra.

Editor : Odi Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut