get app
inews
Aa Text
Read Next : Mantan Pemain PSMS Dukung Bobby Nasution Revitalisasi Stadion Kebun Bunga dan Teladan

Revitalisasi Stadion Teladan Gunakan APBD Capai 67 Persen

Rabu, 06 November 2024 | 20:00 WIB
header img
Revitalisasi Stadion Teladan. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNewsMedan.id - Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang Kota Medan Alexander Sinulingga mengatakan revitalisasi Stadion Teladan menggunakan dana APBD dan APBN. Untuk dana APBD pengerjaannya disebut sudah mencapai 67 persen. Hal itu dikatakannya pada Rabu (6/11/2024).

"Stadion Teladan sejauh ini untuk dari sisi APBD itu di angka 67 persen lebih kurang, namun yang perlu diketahui di Stadion Teladan itu sendiri selain sisi APBD ada perkerjaan yang dikerjakan dengan sumber dana APBN, pembagian itemnya jelas," kata Alexander.


Revitalisasi Stadion Teladan. (Foto: Istimewa)

Alexander menyebutkan jika pekerjaan menggunakan APBD tidak berkaitan dengan struktur bangunan yang dikerjakan menggunakan APBN Kementerian PU melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumut. Seperti pemasangan tempat duduk di tribun, papan skor, hingga lampu. 

"Jadi pekerjaan yang dikerjakan Pemerintah Kota Medan melalui APBD Kota Medan itu ya nggak bisa dilepaskan dari pekerjaan yang dikerjakan oleh Kementerian PUPR melalui Balai Prasarana Wilayah, memang target kita di awal selesai di bulan Oktober, namun seperti yang saya sampaikan tadi untuk pekerjaan APBD sendiri itu ada yang bergantung dengan pekerjaan APBN," sebutnya. 

"Contoh untuk item-item seperti tempat duduk, scoring board, fasad, lampu, nah ini kan harus selesai dulu struktur utamanya seperti tribun, kalau tribun nya nggak selesai kan nggak mungkin itu kita kerjakan, untuk tribun sendiri dikerjakan oleh Kementerian PUPR," jelasnya. 

Editor : Chris

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut