get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Ringkus Pengguna Narkoba di Labusel, 0,12 Gram Sabu Disita

Polda Sumut Ajukan 231 Situs Judi Online ke Komdigi untuk Diblokir

Selasa, 05 November 2024 | 15:47 WIB
header img
Ilustrasi judi online. Foto: Shutterstock

"Tindakan ini dilakukan sebagai upaya mencegah terjadinya praktik ilegal tersebut yang sangat merugikan masyarakat, dan sampai menimbulkan proses hukum," tegas Hadi.

Lebih lanjut, Hadi menyampaikan bahwa pihak kepolisian akan menindak segala bentuk perjudian konvensional maupun online yang terjadi di Sumut.

"Polisi terus bekerja memproses para pelaku yang ditangkap dan membawanya ke pengadilan," tandas Hadi.

Editor : Odi Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut