Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tindak Tegas! Polresta Deliserdang Tangkap Personel Polri Terlibat Curanmor, Terancam Dipecat
Advertisement . Scroll to see content

Polda Sumut Ajukan 231 Situs Judi Online ke Komdigi untuk Diblokir

Selasa, 05 November 2024 | 15:47 WIB
  • author Jafar
Polda Sumut Ajukan 231 Situs Judi Online ke Komdigi untuk Diblokir
Ilustrasi judi online. Foto: Shutterstock

"Tindakan ini dilakukan sebagai upaya mencegah terjadinya praktik ilegal tersebut yang sangat merugikan masyarakat, dan sampai menimbulkan proses hukum," tegas Hadi.

Lebih lanjut, Hadi menyampaikan bahwa pihak kepolisian akan menindak segala bentuk perjudian konvensional maupun online yang terjadi di Sumut.

"Polisi terus bekerja memproses para pelaku yang ditangkap dan membawanya ke pengadilan," tandas Hadi.

Editor: Odi Siregar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut