Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dua Kali Mangkir, Anggota DPRD Sumut Dhody Thahir Ditahan Polda Sumut
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Ringkus Empat Pelaku Penganiayaan Jurnalis di Madina

Selasa, 08 Maret 2022 | 18:37 WIB
  • author Wahyudi Aulia Siregar
Polisi Ringkus Empat Pelaku Penganiayaan Jurnalis di Madina
Ilustrasi pelaku penganiayaan dipenjara. Foto: Istimewa

MADINA - Tim Gabungan Polda Sumut dan Polres Madina berhasil meringkus empat pelaku penganiayaan terhadap jurnalis media online, Jeffry Barata Lubis. 

Diketahui, Jeffry selain menjadi jurnalis juga menjabat sebagai Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara.

Kapolres Madina AKBP Reza Chairul mengatakan, keempat tersangka yang ditangkap adalah AW, SAL, EM, dan MZ. Mereka ditangkap di kawasan Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara. 

"Iya benar, sudah ditangkap empat orang. Di wilayah Paluta (penangkapannya)," kata Reza, Senin (7/3/2022). 

Setelah ditangkap, keempat tersangka langsung diboyong ke Mapolda Sumut. Itu sesuai dengan perintah Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Putra. 

Editor: Odi Siregar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut