MEDAN, iNewsMedan.id – Prudential Indonesia mendorong nasabah untuk memahami fungsi polis asuransi demi perlindungan optimal, menyusul aksi penyampaian aspirasi sejumlah nasabah di Sales Office Medan pada Kamis dan Jumat, 23 – 24 Oktober 2024. Upaya ini sejalan dengan komitmen Prudential untuk menjadi mitra terpercaya bagi generasi sekarang dan masa mendatang.
Sebagai perusahaan yang berkomitmen mendengarkan dan memenuhi kebutuhan nasabah, Prudential Indonesia berupaya menangani setiap pengaduan dengan transparan sesuai aturan yang berlaku.
Chief Customer and Marketing Officer Prudential Indonesia, Karin Zulkarnaen, menyatakan bahwa perusahaan telah berusaha mencari solusi atas keluhan yang disampaikan nasabah.
"Kami telah memberikan penjelasan kepada nasabah dan mengarahkan mereka untuk menyelesaikan melalui Lembaga Penyelesaian Sengketa (LAPS) OJK. Namun, penjelasan ini belum diterima sepenuhnya. Kami menyayangkan situasi ini yang menimbulkan ketidaknyamanan bagi nasabah lain, karyawan, dan masyarakat sekitar, karena bagi kami, keselamatan dan kenyamanan semua pihak adalah prioritas utama," ujar Karin, Sabtu (26/10).
Prudential Indonesia menegaskan pentingnya prinsip "utmost good faith" atau itikad baik dalam asuransi, yang mengharuskan nasabah memberikan informasi secara jujur, terutama terkait risiko yang diasuransikan. Misalnya, calon nasabah asuransi kesehatan diharapkan mengungkapkan riwayat penyakit kritis atau penyakit keturunan yang ada. Apabila ditemukan ketidaksesuaian data setelah polis disetujui, maka evaluasi ulang akan dilakukan, dan penjaminan risiko dapat disesuaikan.
Editor : Ismail