MEDAN, iNewsMedan.id - Polrestabes Medan menangkap tiga orang pelaku bentrokan di Jalan Selambo, Desa Amplas, Kabupaten Deliserdang, beberapa waktu lalu.
"Sudah ada tiga pelaku yang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, Rabu (23/10/2024).
Dari hasil pemeriksaan, tambah Gidion, para pelaku mengaku dijanjikan upah senilai Rp3 juta dalam bentrokan tersebut. Peristiwa ini mengakibatkan dua orang meninggal dunia.
"Ketiganya berusia dewasa dan anak di bawah umur. Mereka berperan ada yang membawa sepeda motor, melempar batu serta membawa senjata tajam membacok korban," ungkap Gidion.
Gidion menegaskan bahwa aktor intelektual memanfaatkan anak-anak remaja tersebut melakukan aksi penyerangan di Selambo.
Editor : Odi Siregar