Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pembakar Rumah Hakim PN Medan Diganjar 6 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Maling Berkedok Ojol Gasak Motor di Masjid Al Jihad Medan, Kini Mendekam di Penjara

Rabu, 23 Oktober 2024 | 19:54 WIB
  • author Jafar
Maling Berkedok Ojol Gasak Motor di Masjid Al Jihad Medan, Kini Mendekam di Penjara
Maling Berkedok Ojol Gasak Motor di Masjid Al Jihad Medan, Kini Mendekam di Penjara. Foto: Istimewa

MEDAN, iNewsMedan.id - Polsek Medan Baru menangkap pria berinisial MI (29) atas kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Masjid Al Jihad, Jalan Abdullah Lubis, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan.

Kapolsek Medan Baru, Kompol Yayang Rizki Pratama, mengatakan korban bernama Rizhana Raseuky (26), warga Jalan Paduan Tenaga, Kelurahan Komad III, Kecamatan Medan Kota, Kamis (17/10/2024) lalu.

"Korban saat itu akan melaksanakan ibadah Sholat Zuhur di Mesjid Al Jihad dan memarkirkan sepeda motor miliknya merk Honda Beat warna hitam BK 2858 AKT di parkiran belakang Mesjid. Namun, kunci kendaraan sepeda motor korban masih menempel atau terpasang di sepeda motor," jelas Yayang, Rabu (23/10/2024).

Usai salat, tambah Yayang, korban melihat sepeda motor miliknya sudah tidak ada di parkiran masjid.

"Saat itu korban baru sadar bahwa kunci sepeda motor miliknya masih menempel di sepeda motor. Kemudian korban melaporkan kepada pihak mesjid untuk mengecek rekaman CCTV. Lalu, korban membuat laporan ke Polsek Medan Baru," ungkap Yayang.

Editor: Odi Siregar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut