get app
inews
Aa Read Next : Maling Kompresor AC di Tanjungbalai Ditangkap, Korban Rugi Rp4,5 Juta

Maling Berkedok Ojol Gasak Motor di Masjid Al Jihad Medan, Kini Mendekam di Penjara

Rabu, 23 Oktober 2024 | 19:54 WIB
header img
Maling Berkedok Ojol Gasak Motor di Masjid Al Jihad Medan, Kini Mendekam di Penjara. Foto: Istimewa

MEDAN, iNewsMedan.id - Polsek Medan Baru menangkap pria berinisial MI (29) atas kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Masjid Al Jihad, Jalan Abdullah Lubis, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan.

Kapolsek Medan Baru, Kompol Yayang Rizki Pratama, mengatakan korban bernama Rizhana Raseuky (26), warga Jalan Paduan Tenaga, Kelurahan Komad III, Kecamatan Medan Kota, Kamis (17/10/2024) lalu.

"Korban saat itu akan melaksanakan ibadah Sholat Zuhur di Mesjid Al Jihad dan memarkirkan sepeda motor miliknya merk Honda Beat warna hitam BK 2858 AKT di parkiran belakang Mesjid. Namun, kunci kendaraan sepeda motor korban masih menempel atau terpasang di sepeda motor," jelas Yayang, Rabu (23/10/2024).

Usai salat, tambah Yayang, korban melihat sepeda motor miliknya sudah tidak ada di parkiran masjid.

"Saat itu korban baru sadar bahwa kunci sepeda motor miliknya masih menempel di sepeda motor. Kemudian korban melaporkan kepada pihak mesjid untuk mengecek rekaman CCTV. Lalu, korban membuat laporan ke Polsek Medan Baru," ungkap Yayang.

Editor : Odi Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut