MEDAN, iNewsMedan.id – Tim gabungan Unit Reaksi Cepat (URC) Polrestabes Medan berhasil melumpuhkan aksi kejahatan yang dilakukan oleh komplotan geng motor yang menamakan diri 'Setan Merah Berdarah' (SMB). Tujuh orang anggota geng motor ini ditangkap setelah melakukan perampokan sepeda motor di depan PT Trakindo, Jalan Sisingamangaraja pada Sabtu (12/10/2024).
Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan, mengungkapkan bahwa para pelaku tidak hanya terlibat dalam aksi perampokan, tetapi juga kerap melakukan aksi tawuran dan membawa senjata tajam saat berkeliling Kota Medan.
"Mereka ini mencari eksistensi dengan cara yang salah," tegas Kapolres.
Dari hasil penangkapan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sepeda motor hasil curian, celurit, pedang, dan anak panah buatan.
"Meskipun tujuh orang telah diamankan, hanya tiga orang dewasa yang ditampilkan ke publik, sementara empat lainnya masih di bawah umur," ujarnya.
Editor : Odi Siregar