get app
inews
Aa Read Next : Pengemudi Ojek Online Dukung Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala

Cerita Edy Rahmayadi Bereskan Utang Triliunan di Awal Menjabat agar Kabupaten/Kota Tidak Stagnan

Selasa, 01 Oktober 2024 | 14:30 WIB
header img
Calon Gubernur Sumatera Utara nomor urut 2, Edy Rahmayadi saat bertemu tokoh masyarakat dan tokoh adat bersama warga Labuhanbatu Selatan (Labusel) di Kota Pinang, Senin (30/9/2024). (iNewsMedan.id/Istimewa)

KOTA PINANG, iNewsMedan.id- Calon Gubernur Sumatera Utara nomor urut 2, Edy Rahmayadi, mengungkap kilas balik awal kepemimpinannya menjabat sebagai Gubernur Sumut periode 2108-2023.

Begitu dilantik menjadi Gubernur Sumut, ia langsung diperhadapkan dengan warisan utang Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp 1,7 triliun ke Pemkab/Pemko di Sumut.

Ia menyampaikan itu saat bertemu tokoh masyarakat dan tokoh adat bersama warga Labuhanbatu Selatan (Labusel) di Kota Pinang, Senin (30/9/2024).

"Pada 5 September 2018, saya dilantik dan esoknya saya rapat dengan OPD. Tanggal 23 September 2018, saya disampaikan tagihan utang Rp 1,7 triliun yang harus dibayar segera," sebut Edy Rahmayadi.

Edy Rahmayadi pun langsung mengambil kebijakan untuk membereskan utang DBH. Tujuannya agar pembangunan di 33 kabupaten/kita tidak stagnan

"Kalau kata guru ngaji saya, kalau punya hutang itu duluan dibayarkan. Pada tahun 2019, realitif tidak ada kerja. Termasuk bayar utang sama Labusel," kata Edy Rahmayadi.

Mantan Pangkostrad itu, mengungkapkan bahwa utang itu dimiliki Pemprov Sumut pada waktu tidak sampai disitu saja. Ternyata ada juga hutang lain, seperti ke PT Inalum sekitar Rp 500 miliar. 

"Saya kira sudah selesai, masih utang Rp 500 miliar saya Inalum, kalau saya bayar hutang bagaimana saya membangun. Ini hutang 5 hingga 10 tahun lalu," jelas mantan Pangkostrad itu.

Pada tahun 2020, kata Edy Rahmayadi, baru mau bekerja untuk pembangunan di Sumut, sesuai dengan visi dan misi Sumut Bermartabat, seperti pembangunan infrastruktur, kesehatan, pendidikan, pertanian, UMKM, pariwisata dan lainnya.

"Insyaallah saya jadi gubernur lagi, apa saya ucapkan, saya langsung saya kerjakan. Ini saya rencanakan untuk lima tahun lalu. Tau-tau datang Covid-19, dan membayar hutang itu," kata Edy Rahmayadi.

Sesuai dengan perintah Presiden Jokowi, semua daerah diwajibkan melakukan refocusing APBD karena pandemi Covid-19, termasuk Sumut. Hal itu, dalam rangka penanganan terhadap pandemi tersebut.

Selama dua tahun anggaran, APBD Sumut tersedot lebih dari Rp 2 triliun untuk penanggulangan Covid-19. Alhasil Sumut meraih peringkat kedua terbaik secara nasional dalam penanganan pandemi.

"Artinya apa, masih banyak program pembangunan kita yang belum berjalan. Karena itu tadi, harus bayar utang, lalu nangani covid, dan inilah kita maju lagi untuk melanjutkan pembangunan yang kita programkan sebelumnya," pungkas Edy. 

Editor : Ismail

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut