get app
inews
Aa Text
Read Next : Pelayanan Rumah Sakit Pemerintah Diduga Tidak Maksimal, Warga Deli Serdang Terpaksa Diamputasi Jari

562 Warga Kurang Mampu di Deli Serdang Nikmati Listrik Gratis

Senin, 30 September 2024 | 19:00 WIB
header img
562 Warga Kurang Mampu di Deli Serdang Nikmati Listrik Gratis. Foto: Jafar/iNewsMedan.id

DELISERDANG, iNewsMedan.id - Sebanyak 562 warga kurang mampu di Deliserdang menikmati listrik gratis. Para warga itu kini telah menikmati listrik gratis berkat program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) yang digulirkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Program ini bertujuan untuk meningkatkan rasio elektrifikasi di Indonesia, khususnya di daerah-daerah yang masih belum terjangkau listrik. Di Kabupaten Deli Serdang, program ini menyasar 12 kecamatan.

Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Wiwid Muljadi mengatakan bahwa hingga Juni 2024, rasio elektrifikasi di Indonesia telah mencapai 99,81%. Namun, masih ada sebagian kecil rumah tangga, terutama di daerah terpencil, yang belum memiliki akses listrik.

"Pada tahun ini penerima BPBL di Provinsi Sumatera Utara telah ditetapkan sebanyak 2.766 rumah tangga dan akan terus ditingkatkan secara bertahap hingga sesuai dengan target sebesar 6.505 rumah tangga," katanya dalam acara Sosialisasi Program BPBL Provinsi Sumatera Utara di Desa Suka Rende, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Senin (30/9/2024).

Hendrik H. Sitompul, Anggota Komisi VII DPR RI, mengapresiasi program ini. Ia mengatakan bahwa program BPBL sangat dibutuhkan oleh masyarakat, terutama di daerah pemilihannya.

"Program listrik ini tidak hanya pasang baru listrik, tapi juga penerangan lampu jalan. Masyarakat bahagia sekali karena ada program pasang barunya," tutur Hendrik.

Editor : Odi Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut