get app
inews
Aa Read Next : Fakarich, Guru Trading Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara

Korban Binomo 'Pamer' Kerugian Malah Diserang Netizen: Kalo Loss Kenapa Salahin Orang? 

Jum'at, 04 Maret 2022 | 18:46 WIB
header img
Maru Nazara (Foto: Istimewa).

MEDAN, iNews.id - Indra Kenz resmi jadi tersangka dalam kasus Binomo. Selebgram dengan nama asli Indra Kesuma ini dilaporkan oleh pria bernama Maru Nazara yang mengaku menjadi korban dan telah rugi hingga ratusan juta rupiah karena trading. 

Sosok Maru Nazara memang getol membuat konten soal kerugiannya bermain Binomo. Lewat akun sosial medianya termasuk YouTube dan TikTok, ia sering membuat konten soal kerugiannya bermain Binomo. 

Yang terbaru, Maru Nazara membuat konten siaran langsung di TikTok, pada Kamis (3/3) malam. Siaran Live TikTonya itu mampu menyedot perhatian ratusan orang untuk menonton. Namun, banyak komentar miring netizen yang ia dapatkan. 

"kalo loss kenapa salahin orang bang," ujar micoxx. 

Banyak pula netizen yang mempertanyakan klaimnya soal angka kerugian yang ia dapatkan. 

"kalo ngomong doang, ade gua juga bisa," kata akun callmexx. 

Editor : Odi Siregar

Follow Berita iNews Medan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut