Disisi lain, empat hari lalu. Zahir sebagai Bacalon Bupati Batubara bersama wakilnya, Aslam Rayudah mendaftarkan diri di KPU Kabupaten Batubara, Rabu 28 Agustus 2024. Maju di Pilkada Batubara tahun 2024, Zahir diusung PDI Perjuangan, Partai Hanura, dan Partai Ummat.
Zahir sebelumnya, merupakan Bupati Batubara periode 2018-2023. Dia maju kembali untuk periode kedua.
Selain Zahir, Polda Sumut menetapkan Faisal merupakan adik kandung dari mantan Bupati Batubara itu. Kemudian, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Batubara, AH.
Selanjutnya, Sekretaris Disdik Kabupaten Batubara, DT, Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Disdik Kabupaten Batubara, RZ dan Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia Kabupaten Batubara, MD.
Kelima tersangka itu, dan berkas perkaranya, sudah dilimpahkan dari Polda Sumut, ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut, Selasa 23 Juli 2024, lalu.
Zahir sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka bersama empat orang lainnya terkait kasus pungli dalam seleksi PPPK Batubara. Mereka diduga telah menerima uang sebesar Rp2.000.250.000 dari para peserta seleksi.
Kelima tersangka itu, dijerat dengan Pasal 12 Huruf E Atau Pasal 11 UU Nomor 31 Thn 1999 Sebagaimana Telah diubah Dengan UU Nomor 20 Thn 2021 ttg perubahan atas UU Nomor 31 Thn 1999 Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1e KUHPidana.
Editor : Chris